Kupang, IDN Times - Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kini resmi memiliki 3.442 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan. Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, turun tangan langsung meresmikan layanan tersebut pada Kamis (19/2/2026), di Hotel Aston Kupang.
Ia menyebut NTT telah mencapai 100 persen target yang menandai pemerataan akses layanan hukum hingga ke pelosok wilayah kepulauan. Peresmian ini disaksikan sejumlah kepala daerah di NTT dan diikuti secara virtual oleh sejumlah kantor wilayah Kementerian Hukum di daerah lain.
