NTB Rancang Zonasi Perlindungan Hiu Paus di Teluk Saleh Sumbawa

Mataram, IDN Times - Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) bersama Yayasan Konservasi Indonesia merancang zonasi kawasan konservasi perlindungan hiu paus di Perairan Teluk Saleh, Kabupaten Sumbawa. Dislutkan NTB dan Yayasan Konservasi Indonesia melakukan konsultasi teknis penyusunan dokumen awal rencana zonasi kawasan perlindungan hiu paus di Teluk Saleh.
Kepala Dislutkan Provinsi NTB, Muslim mengatakan pentingnya keberlanjutan ekosistem biota hiu paus di Teluk Saleh. Menurutnya, upaya zonasi ini harus memperhatikan keseimbangan antara pelestarian lingkungan, pariwisata dan aktivitas nelayan di wilayah tersebut.
“Rencana Zonasi Kawasan Konservasi Teluk Saleh ini merupakan upaya pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga keberlanjutan biota hiu paus. Namun, dalam pembagian deliniasi ruang, kita perlu memastikan bahwa tidak ada irisan dengan area aktivitas nelayan kita," kata Muslim, Rabu (22/1/2025).
1. Penentuan zonasi harus berbasis data
Muslim mengatakan apabila skenario perencanaan berbeda dengan hasil usulan masyarakat atau stakeholder terkait maka perlu disiapkan alternatif ruang yang mendekati hasil kajian teknis dan dapat diterima oleh semua pihak. Namun dengan tetap ikut mempertimbangkan pemanfaatan secara eksisting.
Dia juga menegaskan pentingnya justifikasi berbasis data dalam proses penentuan zonasi. Data yang konkret diharapkan dapat mempermudah proses diskusi dalam tahap focus group discussion (FGD) di tingkat daerah. Sehingga masyarakat dapat memahami langkah-langkah yang diambil secara transparan.
“Skenario pembagian deliniasi ruang harus dipaparkan secara jelas sebelum FGD dilaksanakan. Ini penting agar kita memiliki dasar yang kuat dalam penentuan zonasi," ujarnya.