Kupang, IDN Times - ITJI alias Intan Triwanti Juliani Idje (23) menipu warga dengan mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN). Ia mengklaim bisa meloloskan calon siswa (casis) Bintara TNI AD. Intan yang merupakan warga Kelurahan Bakunase, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang akhirnya diamankan di Mapolres Kupang.
Pengamanan terhadap Intan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari Benediktus Jose Nasu Usabatan (56). Korban merupakan karyawan BUMN yang berdomisili di Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
"Kasus penipuan ini terjadi pada 21 April 2026 di rumah korban di Desa Penfui Timur dan dilaporkan pada 9 September 2026 di Polres Kupang," ujar Kasi Humas Polres Kupang, Ipda Lalu Randy Hidayat, Kamis (10/9/2026).
