Usai Bunuh Mantan Istri, Seorang Kakek di Lombok Berupaya Bunuh Diri

Polisi dalami motif pembunuhan

Lombok Barat, IDN Times - Peristiwa pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, terjadi di Desa Bengkel Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat, Senin (21/3/2022). Korban inisial M (55) diduga dibunuh mantan suaminya inisial R (71).
Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho melalui Kasat Reskrim Iptu I Made Dharma Y.P mengungkapkan terduga pelaku berinisial R (71), warga Dusun Datar Desa Bengkel Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat. Ia diduga melakukan pembunuhan terhadap korban yang merupakan mantan istrinya berinisial M (55) alamat sama dengan terduga pelaku.

1. Terduga pelaku alami luka tusuk diduga akan bunuh diri

Usai Bunuh Mantan Istri, Seorang Kakek di Lombok Berupaya Bunuh DiriPolisi melakukan identifikasi di TKP pembunuhan (Dok. Polres Lombok Barat)

Saat diamankan, kata Dharma, terduga pelaku R juga dalam kondisi mengalami luka tusuk di lehernya. Polisi menduga terduga pelaku akan melakukan upaya bunuh diri.

“Peristiwa ini diketahui, berawal saat Polsek Labuapi menerima informasi dari Polsek Kediri bahwa telah terjadi tindak pidana pembunuhan di Desa Bengkel Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat,” ungkapnya.

Baca Juga: Pemuda Asal Jakarta Terciduk Bawa Ganja saat Nonton MotoGP Mandalika 

2. Korban juga luka di bagian leher

Usai Bunuh Mantan Istri, Seorang Kakek di Lombok Berupaya Bunuh DiriBarang bukti yang diamankan polisi (Dok. Polres Lombok Barat)

Mendapatkan informasi tersebut jajaran Polsek Labuapi langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP), yaitu di rumah yang ditempati korban M (55).

Saat tiba di TKP, dari informasi yang diperoleh, diketahui bahwa korban telah dinyatakan meninggal dunia di Pukesmas Kediri akibat mengalami luka pada bagian lehernya.

Kemudian Polisi langsung melakukan pengecekan ke Pukesmas kediri untuk mengecek informasi tersebut, dan ternyata memang benar korban telah meninggal dunia.

Dari hasil penyelidikan awal, pelaku yang melakukan pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut inisial R. Dimana R merupakan mantan suami korban M, dan telah bercerai selama kurang lebih enam bulan.

“Anggota lalu mendatangi tempat kejadian tersebut untuk mengecek TKP, dan mencari saudara R untuk diamankan,” terangnya.

3. Dalami motif pembunuhan

Usai Bunuh Mantan Istri, Seorang Kakek di Lombok Berupaya Bunuh DiriIlustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Saat tiba di TKP, Polisi menemukan terduga pelaku R sudah dalam keadaan tidak berdaya dan mengalami luka tusuk pada bagian lehernya. Polisi menemukan sebilah pisau di samping pelaku terduga pelaku R. Dugaan sementara R melukai dirinya berupaya untuk melakukan bunuh diri.

Selanjutnya Polisi bersama warga mengamankan terduga pelaku untuk membawanya ke Puskesmas Labuapi untuk diberikan pertolongan medis. Polisi juga mengamankan barang bukti yang ditemukan di TKP guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Sedangkan untuk motif pembunuhan, Dharma mengaku polisi masih mendalaminya. Karena kondisi terduga pelaku saat ini masih dalam perawatan medis.

“Untuk motif terduga pelaku melakukan tindakan ini, sedang kami dalami dan sedang melakukan penyelidikan,” pungkasnya.

Sementara itu, jenazah korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Mataram dan akan melakukan outopsi untuk mengetahui penyebab kematian jika pihak keluarga bersedia dilakukan outopsi.

“Saat ini telah melakukan olah TKP, oleh Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Lombok Barat,” terangnya.

Baca Juga: Usai MotoGP, NTB Akan Gelar Kejuaraan Motocross Dunia dan World SBK

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya