Sabar! Pengiriman Buruh Migran NTB ke Malaysia Belum Dibuka

Penempatan buruh migran baru di sektor domestik

Mataram, IDN Times - Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia telah menyepakati Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sektor Domestik di Malaysia. Meskipun MoU telah disepakati, namun penempatan buruh migran atau pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia masih belum dibuka.

Warga Nusa Tenggara Barat (NTB) diminta bersabar dan waspada terhadap calo. Karena selama tiga bulan terakhir sebanyak 180 orang warga NTB yang digagalkan pemberangkatannya ke luar negeri secara ilegal atau unprocedural.

1. Jangan terbujuk rayuan calo

Sabar! Pengiriman Buruh Migran NTB ke Malaysia Belum DibukaKepala UPT BP2MI NTB Abri Danar Prabawa (IDN Times/Muhammad Nasir)

Kepala UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTB, Abri Danar Prabawa dikonfirmasi IDN Times di Mataram, Senin (4/4/2022) mengatakan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia baru menandatangani MoU tentang penempatan dan perlindungan PMI sektor domestik. PMI sektor domestik yaitu pekerja migran yang bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT).

Pengiriman PMI sektor ini, kata Abri, belum dibuka baru sebatas penandatanganan MoU. Pihaknya masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) mengenai tindaklanjut MoU antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia tersebut.

"Kami imbau masyarakat yang ingin kembali bekerja di Malaysia sabar dulu sampai itu dibuka. Jangan sampai terbujuk rayuan calo," kata Abri.

Baca Juga: Seru! ini Potret Influencer Uni Emirat Arab saat Liburan di Lombok 

2. Pemberangkatan 180 PMI ilegal asal NTB digagalkan

Sabar! Pengiriman Buruh Migran NTB ke Malaysia Belum Dibuka(Ilustrasi) Para TKI Ilegal yang diamankan TNI AL di Asahan (Istimewa)

Abri menyebutkan sejak Januari hingga Maret 2022, BP2MI, Satgas Kemenaker dan TNI/Polri telah menggagalkan pengiriman 180 PMI ilegal asal NTB. Ada yang dengan tujuan Timur Tengah dan Malaysia. Namun paling banyak pengiriman PMI ilegal yang digagalkan dengan tujuan Malaysia.

Ia mengingatkan risiko menjadi PMI ilegal sangat tinggi. Karena perlindungan di luar negeri juga akan menjadi sangat lemah.

"Kita mengimbau masyarakat NTB karena melihat data penempatan PMI NTB didominasi ke Malaysia. Ini memang perlu menjadi perhatian. Sudah ada 180 warga NTB yang dicegah keberangkatannya ke luar negeri," sebutnya.

Sepanjang 2021, pemulangan PMI asal NTB tercatat sebanyak 26.996 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 26.220 orang pulang karena habis kontrak, 385 PMI terkendala, 26 PMI sakit, 23 anak PMI, 101 jenazah PMI, 217 CPMI pencegahan dan 5 CPMI gagal berangkat.

Sebanyak 26.996 pemulangan PMI asal NTB tahun 2021 berasal dari 10 kabupaten/kota. Dengan rincian Kota Mataram 441 orang, Lombok Utara 592 orang, Lombok Barat 8.547 orang, Lombok Tengah 2.979 orang dan Lombok Timur 11.672 orang. Selanjutnya Sumbawa Barat 436 orang, Sumbawa 1.494 orang, Dompu 244 orang, Bima 535 orang, Kota Bima 51 orang dan lain-lain 5 orang.

3. Segera gelar rakor dengan kabupaten/kota

Sabar! Pengiriman Buruh Migran NTB ke Malaysia Belum DibukaKepala Disnakertrans NTB I Gede Putu Aryadi (Dok. Disnakertrans NTB)

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi mengatakan pihaknya akan menyosialisasikan dan segera menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Pemda labupaten/kota kaitan dengan ditandatanganinya MoU antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia.

Untuk penempatan atau pengiriman PMI NTB ke Malaysia, pihaknya masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari Kemenaker.

"Kami masih tunggu SK Dirjen dan langsung kita sosialisasikan ke desa-desa melibatkan seluruh stakeholder terkait. Sehingga gak ada yang berangkat secara non prosedural. Ini inti dari program zero unprosedural PMI yang dikawal langsung Ibu Wagub," kata mantan Kepala Diskominfotik NTB ini.

Baca Juga: Hendak Salat Zuhur, Seorang Kakek Meninggal Tertabrak Motor

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya