Rumah Milik Perempuan Paruh Baya di Lombok Tengah Ludes Terbakar

Diduga akibat korsleting listrik, kerugian Rp70 juta

Lombok Tengah, IDN Times - Rumah milik Mahnep (40) warga Dusun Surabaye Daye, Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) ludes terbakar.

Rumah janda dua anak ini ludes terbakar dan rata dengan tanah pada Senin (23/5/2022) sekitar pukul 14.30 Wita. Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik.

1. Polisi olah TKP dan periksa saksi

Rumah Milik Perempuan Paruh Baya di Lombok Tengah Ludes TerbakarPolisi turun melakukan olah TKP dan memeriksa saksi di lokasi kebakaran (Dok. Polres Lombok Tengah)

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono melalui Kapolsek Batukliang Iptu Geger Maspanji Surenggane menyampaikan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peristiwa kebakaran tersebut, anggota Polsek Batukliang langsung turun ke lokasi.

Anggota Polsek Batukliang melakukan pengamanan lokasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, polisi juga meminta keterangan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Baca Juga: Bangga! Lima Atlet NTB ini Dapat Medali di SEA Games Vietnam

2. Korban baru pulang dari sawah, api sudah menyala

Rumah Milik Perempuan Paruh Baya di Lombok Tengah Ludes TerbakarMahnep dan anaknya (Dok. Polres Lombok Tengah)

Surenggane menjelaskan kronologis kejadian kebaakaran tersebut. Dimana, korban baru pulang dari sawah, setibanya di rumah melihat api sudah menyala di tembok rumah serta bagian dalam rumah.

Karena rumah korban terbuat dari anyaman bambu sehingga membuat api membesar dengan cepat. Sementara kedua anak korban saat itu tidak berada di rumah. Untuk diketahui, suami korban telah meninggal dunia sekitar 4 bulan yang lalu.

3. Kerugian diperkirakan Rp70 juta

Rumah Milik Perempuan Paruh Baya di Lombok Tengah Ludes TerbakarIlustrasi Listrik. (IDN Times/Arief Rahmat)

Adapun barang-barang milik korban yang terbakar antara lain kipas angin, TV, 2 buah lemari pakaian, 2 buah kasur, magic com, magic jar, dan satu unit sepeda. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang diperkirakan sekitar Rp70 juta.

"Dari hasil olah TKP sementara dan keterangan saksi-saksi, kebakaran diduga akibat dari korsleting listrik yang berada di dalam kamar korban," ucap Surenggane.

Baca Juga: Investor Serius Bangun Lapangan Golf di Mandalika 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya