Guru dan Siswa Terpapar COVID-19, 12 Sekolah di NTB Ditutup Sementara

NTB kembali berlakukan PTM terbatas

Mataram, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menutup sementara 12 SMA/SMK dan SLB di Pulau Lombok dan Sumbawa. Hal ini disebabkan karena ada puluhan guru dan siswa terpapar COVID-19.

"Ada 12 sekolah ditutup sementara di NTB. Ada SMA dan SMK di Pulau Lombok dan Sumbawa. Dan ada juga satu SLB. Sisanya tetap belajar seperti biasa," kata Kepala Dinas Dikbud Provinsi NTB, Aidy Furqan dikonfirmasi di Mataram, Selasa (15/2/2022).

1. Sebanyak 39 siswa terpapar COVID-19

Guru dan Siswa Terpapar COVID-19, 12 Sekolah di NTB Ditutup SementaraKepala Dinas Dikbud NTB Aidy Furqan (IDN Times/Muhammad Nasir)

Aidy menjelaskan 12 sekolah ditutup sementara karena puluhan siswa dan guru terkonfirmasi positif COVID-19. Disebutkan, jumlah siswa yang terpapar COVID-19 sebanyak 39 orang. Sedangkan guru, jumlahnya hampir sama dengan siswa yang terpapar COVID-19.

"Total anak yang terpapar sampai minggu ini sebanyak 39 orang. Guru juga hampir sama dengan murid. Karena mereka ketemu juga di sekolah. Tersebar di Mataram, Lombok Barat dan Sumbawa sekolah yang ditutup. Ada SLB Negeri 1 Lombok Barat juga kita tutup sementara. Itu gurunya terpapar satu orang," ungkap Aidy.

Baca Juga: ITDC Sebut Lahan yang Diklaim Sibahwai Masuk HPL 

2. Sekolah ditutup 3 - 5 hari

Guru dan Siswa Terpapar COVID-19, 12 Sekolah di NTB Ditutup SementaraIlustrasi pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah dasar. (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, jika di suatu sekolah ditemukan siswa atau guru terpapar COVID-19, maka pembelajaran tatap muka (PTM) ditiadakan. Sekolah akan ditutup selama 3 - 5 hari.

"Khusus sekolah yang peserta didik atau guru terkonfirmasi positif, kita close (tutup) dulu selama 3×24 jam sampai 5x24 jam sesuai SKB 4 menteri," terangnya.

3. Berlakukan PTM terbatas

Guru dan Siswa Terpapar COVID-19, 12 Sekolah di NTB Ditutup SementaraSimulasi PTM terbatas di SMA 22 Bandung yang hanya diikuti 1 siswa, Senin (7/6/2021). IDN Times/Istimewa

Dengan kondisi kasus COVID-19 yang terus melonjak di NTB, saat ini diberlakukan kebijakan PTM terbatas. Kebijakan PTM terbatas diberlakukan mulai Jumat pekan lalu.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 11 Tahun 2022, diperbolehkan PTM penuh maupun simulasi sesuai dengan kondisi level PPKM masing-masing kabupaten/kota. Saat ini di NTB ada tiga daerah yang masuk PPKM level 3 yaitu Kota Mataram, Kota Bima dan Lombok Barat.

"Untuk PTM penuh maupun sebagian kita utamakan pada anak kelas akhir. Yaitu anak kelas VI, IX dan XII karena tinggal dua bulan lagi belajar, mau tamat mereka ini," tandasnya.

Baca Juga: Anjing Liar di Mandalika Ditembaki Obat Bius Demi Keamanan saat MotoGP

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya