Diperiksa KPK, Pj Gubernur NTB Dicecar 15 Pertanyaan Soal Izin Tambang

Gita jelaskan soal penerbitan izin tambang PT Tukad Mas

Mataram, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi membeberkan pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/11/2023). Gita mengungkapkan dirinya dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik KPK terkait izin usaha pertambangan PT Tukad Mas General Contructors di Kota Bima.

Dari 15 pertanyaan penyidik KPK terhadap dirinya, Gita menjelaskan tujuh di antaranya berkaitan dengan kondisi kesehatan, biodata dan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Izin tambang batuan PT Tukad Mas General Contructors ditandatangani saat dirinya menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB pada 2 Oktober 2019.

1. Delapan pertanyaan terkait izin PT Tukad Mas General Contructors

Diperiksa KPK, Pj Gubernur NTB Dicecar 15 Pertanyaan Soal Izin TambangPJ Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi (IDN Times/Aryodamar)

Setelah itu, Gita dicecar delapan pertanyaan yang dinilai cukup substantif terkait izin PT Tukad Mas General Contructors. Pemeriksaan Gita oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh tersangka Muhammad Lutfi selaku Wali Kota Bima periode 2018-2023 terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bima serta penerimaan gratifikasi.

"Ada 15 pertanyaan, tujuh di antaranya itu bicara tentang sehat walafiat, mental bagaimana, biodata, apa tupoksinya. Sesudah itu delapan (pertanyaan) yang substantif. Apa ada hubungan bisnis kerabat dengan pak Lutfi, itu saya gak tahu. Intinya mungkin ada kaitan gratifikasi atau apa dengan PT Tukad Mas atau pihak-pihak itu. Sehingga dikonfirmasi ke saya, benar ndak ada izin PT Tukad Mas sudah tandatangani," kata Gita di Mataram, Jumat (24/11/2023).

Baca Juga: RSJ NTB Siapkan Ruangan Khusus Bagi Caleg Stres Gagal Pileg 2024

2. Izin ditandatangani setelah mendapat pertimbangan teknis dari Dinas ESDM NTB

Diperiksa KPK, Pj Gubernur NTB Dicecar 15 Pertanyaan Soal Izin TambangKantor DPMPTSP NTB. (dok. Istimewa)

Gita mengungkapkan bahwa dirinya benar menandatangani izin PT Tukad Mas General Contructors pada 2019 setelah mendapatkan pertimbangan teknis dari Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB. Karena sudah ada pertimbangan teknis, dia yakin sudah ada dilakukan kajian dengan sebaik-baiknya sehingga dirinya menandatangani izin untuk PT Tukad Mas General Contructors.

"Ini berkaitan dengan izin awal yang saya tandatangani. Setelah itu bagaimana PT Tukad Mas rencana bisnisnya saya tidak tahu. Tapi saya garis poin bahwa saya menandatangani itu setelah adanya pertimbangan teknis yang keluar sesuai SOP perizinan DPMPTSP waktu itu," terang Gita.

3. Tanggapan soal dugaan aliran dana

Diperiksa KPK, Pj Gubernur NTB Dicecar 15 Pertanyaan Soal Izin Tambangilustrasi aliran dana (IDN Times/Aditya Pratama)

Terkait adanya dugaan aliran dana yang mengalir, Gita menegaskan rumor yang sama pernah terjadi saat dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tambang pasir besi di Lombok Timur. Dalam kasus tersebut, Kepala Dinas ESDM NTB inisial ZA ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi NTB.

Dalam proses persidangan, kata Gita, tidak ada namanya yang disebut oleh para terdakwa. Malah yang disebut di persidangan adalah nama-nama pejabat lain.

"Kemarin kan rumor di pasir besi juga mengalir. Masa sebodoh itu orang, kan di sidang juga dibuka. Apakah sudah disebut nama saya? Malah yang lain-lain disebut," tandas Gita.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Ia pun sudah ditahan sejak Kamis, 5 Oktober 2023. Lutfi diduga meminta sejumlah proyek di Dinas PUPR dan BPBD Kota Bima. Kemudian, ia secara sepihak menentukan kontraktor yang dimenangkan untuk mengerjakan proyek.

Lutfi diduga menikmati uang Rp8,6 miliar dari kasus ini. Uang itu didapatkan dari para kontraktor yang dimenangkan melalui proyek fiktif. Uang itu diduga diterima Lutfi dari dua proyek di Pemkot Bima. Adapun proyek yang dimaksud adalah proyek pelebaran jalan Nungga Toloweri serta pengadaan listrik dan PJU perumahan Oi'Foo.

Baca Juga: 4.382 ODGJ di NTB Terdaftar sebagai DPT pada Pemilu 2024

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya