Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Demi Pergi ke Bali, Pria di Mataram ini Nekat Curi Motor Pamannya

Terduga pelaku diperiksa polisi (Dok. Polresta Mataram)

Mataram, IDN Times - Anggota Polsek Sandubaya telah menangkap terduga pelaku pencurian sepeda motor inisial IGJB (55), Minggu (20/02/2022). Korban bernama I Gusti Ayu Mas Cintrawati (51) yang merupakan paman terduga pelaku.

Kapolsek Sandubaya Polresta Mataram Kompol Moh. Nasrullah di Mataram, Selasa (1/3/2022) menjelaskan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 18 Februari 2022. Dalam laporan tersebut korban yang bernama I Gusti Ayu Mas Cintrawati (51) dengan alamat Jalan Selaparang Lingkungan Pamotan kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara Kota Mataram tersebut merasa kehilangan satu unit sepeda motor jenis Suzuki Satria FU yang terparkir di halaman rumahnya.

"Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Sandubaya,"ungkap Nasrullah.

1. Terduga pelaku menggeret motor hingga ke tempat tukang kunci

Kapolsek Sandubaya Polresta Mataram Kompol Moh. Nasrullah (Dok. Polresta Mataram)

Nasrullah menjelaskan kronologis kejadian pencurian sepeda motor tersebut. Pada 18 Februari 2022, terduga pelaku melihat sepeda motor korban terparkir di halaman rumahnya. Karena merasa tidak ada yang melihat, terduga pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut dengan menggeret hingga ke tempat tukang kunci yang berada di sekitar lokasi.

"Saat itu terduga sempat mampir di tukang kunci untuk membuat kunci sepeda motor yang digeretnya. Setelah itu terduga langsung kabur,"beber Nasrullah.

2. Terduga pelaku merupakan keponakan korban

Terduga pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan polisi (Dok. Polresta Mataram)

Berdasarkan keterangan korban, terduga pelaku yang telah diamankan polisi l merupakan keluarga korban yaitu keponakan korban sendiri. Terduga pelaku tinggal di lingkungan yang sama dengan korban merupakan keluarga terdekat korban. Sehingga polisi mengupayakan upaya damai terhadap proses kasus pencurian tersebut.

Menurut pengakuan terduga pelaku, sepeda motor tersebut nekat dibawa kabur untuk digadai. Karena terduga pelaku membutuhkan uang untuk menjenguk keluarganya yang berada di Pulau Bali.

2. Proses hukum berakhir damai

Barang bukti sepeda motor yang diamankan polisi dari pelaku (Dok. Polresta Mataram)

Nasrullah menyatakan barang bukti berupa sepeda motor Suzuki Satria FU dan terduga pelaku telah diamankan. Namun polisi mengupayakan proses damai karena mereka adalah keluarga dekat.

Dari hasil mediasi anggota Polsek Sandubaya akhirnya perbuatan terduga dimaafkan oleh korban. Dan proses kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Sehingga diharapkan tidak ada lagi pihak-pihak yang menuntut terkait kasus pencurian sepeda motor tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
Muhammad Nasir
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us