Alasan Mengapa Anggaran Renovasi Kantor Gubernur NTB Capai Rp40 Miliar

Pj Gubernur NTB sebut kantor sudah tidak representatif

Mataram, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi menjelaskan alasan pihaknya mengalokasikan anggaran pada Rancangan APBD 2024 sebesar Rp40 miliar untuk merenovasi Kantor Gubernur NTB. Gita mengatakan pada 2024, NTB banyak menjadi tuan rumah event Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE).

"Tahun 2024 kita banyak menjadi tuan rumah event MICE. Kita juga banyak dikunjungi tamu-tamu, baik skala nasional maupun internasional. Sehingga tentu membutuhkan tempat meeting yang representatif," kata Gita dikonfirmasi di Mataram, Senin (20/11/2023).

1. Usia bangunan sudah 46 tahun

Alasan Mengapa Anggaran Renovasi Kantor Gubernur NTB Capai Rp40 MiliarKantor Gubernur NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Gita menjelaskan bangunan Kantor Gubernur NTB kini sudah berusia 46 tahun. Kantor Gubernur NTB yang beralamat di Jalan Pejanggik No. 12 Kota Mataram itu dibangun pada tahun 1977.

Menurut Gita, bangunan Kantor Gubernur NTB sudah tidak representatif. Sementara di kompleks Kantor Gubernur NTB saat ini berdiri Graha Bhakti Praja dan Gedung Sangkareang yang mampu menampung ratusan orang untuk kegiatan rapat.

"Sementara sekarang saja ada organisasi kemasyarakatan, kepemudaan, mahasiswa, melaksanakan event kadang pinjam tempat di Kantor Gubernur. Ada yang bisa kita fasilitasi tapi banyak yang tidak bisa," tuturnya.

Baca Juga: Penjabat Gubernur NTB Dipanggil KPK, Gita Ariadi Sebut Risiko Jabatan

2. Bangunan tua, antisipasi kebakaran

Alasan Mengapa Anggaran Renovasi Kantor Gubernur NTB Capai Rp40 MiliarPenjabat Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Menurut Gita, Gedung Sangkareang terkadang tidak bisa dipinjam oleh masyarakat untuk melaksanakan kegiatan karena sering digunakan untuk rapat-rapat kedinasan. Sementara, Graha Bhakti Praja ukurannya terlalu besar. Sehingga dibutuhkan ruang-ruang rapat kapasitas medium.

"Dan sudah lama kantor Gubernur NTB ini dibangun sejak 1977. Termasuk kami akan cek instalasi listriknya," terang Gita.

Instalasi listrik Kantor Gubernur NTB yang dibangun pada 1977 hanya untuk kebutuhan penerangan. Sementara sekarang, berkembang untuk kebutuhan lainnya.

"Kita khawatir sebelum hal-hal terburuk terjadi, penekan saya jangan sampai karena gedung tua, kurang perawatan, nanti terjadi musibah kebakaran," ucapnya.

3. Serahkan keputusan anggaran kepada DPRD NTB

Alasan Mengapa Anggaran Renovasi Kantor Gubernur NTB Capai Rp40 MiliarPj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi menyerahkan KUA PPAS APBD NTB 2024 kepada Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupeda. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Gita menambahkan pihaknya menyerahkan keputusan soal alokasi anggaran renovasi Kantor Gubernur NTB kepada DPRD NTB. Saat ini, Pemprov NTB dan DPRD NTB sedang membahas Rancangan APBD 2024.

Gita juga menjawab soal kritikan rencana pengalokasian anggaran renovasi Kantor Gubernur NTB di tengah kondisi keuangan daerah yang terbatas. Ia menegaskan Pemprov NTB tetap berkomitmen melakukan penyehatan anggaran

"Komitmen kita kan penyehatan anggaran adalah utama. Kalau memungkinkan silakan. Tapi kalau tidak, iya silakan," tandasnya.

Dalam nota kesepakatan antara Pj Gubernur NTB dan Pimpinan DPRD NTB, telah disampaikan struktur KUA PPAS APBD NTB 2024. Pendapatan daerah tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp6,18 triliun lebih, terjadi peningkatan sebesar 0,92 persen dibandingkan dengan APBD Perubahan 2023 yaitu sebesar Rp6,12 triliun lebih.

Dengan rincian, pendapatan asli daerah direncanakan naik sebesar 4,03 persen yang semula pada APBD Perubahan 2023 berjumlah Rp2,98 triliun lebih menjadi sebesar Rp3,10 triliun lebih.

Kemudian pendapatan transfer diprediksikan turun sebesar 2,04 persen yang semula pada APBD Perubahan 2023 berjumlah Rp3,14 triliun lebih menjadi Rp3,07 triliun lebih.

Selanjutnya lain-lain pendapatan daerah yang sah diprediksikan turun sebesar 100 persen dari APBD Perubahan tahun 2023. Hal ini disebabkan tidak ada potensi pendapatan dari komponen ini.

Sedangkan belanja daerah tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp6,10 triliun lebih, berkurang Rp66 miliar lebih dari anggaran pada APBD Perubahan 2023 sejumlah Rp6,17 triliun lebih.

Dalam KUA PPAS APBD 2024 terdapat penerimaan pembiayaan dari Silpa tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp50 miliar dan pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp122 miliar lebih.

Baca Juga: Dewan Pengupahan Rekomendasikan UMP NTB 2024 Sebesar Rp2,44 Juta

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya