79 Calon Buruh Migran Ilegal Asal NTB  Gagal Dikirim ke Luar Negeri

Semuanya akan dikirim ke Malaysia dan Timur Tengah

Mataram, IDN Times - Pemerintah melalui Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) menggagalkan pengiriman sebanyak 79 calon PMI atua buruh migran ilegal asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka akan dikirim  ke Malaysia dan Timur Tengah.

Kepala UPT BP2MI Mataram, Abri Danar Prabawa dikonfirmasi di kantornya, Senin siang (31/1/2022) mengatakan pengiriman 79 calon PMI asal NTB yang digagalkan sepanjang Januari 2022 lebih tinggi dibandingkan bulan yang sama tahun 2021 lalu. Pada Januari 2021, sebanyak 13 calon PMI ilegal asal NTB yang digagalkan pemberangkatannya ke luar negeri.

1. BP2MI gagalkan pengiriman 25 calon PMI, Kemenaker 54 calon PMI

79 Calon Buruh Migran Ilegal Asal NTB  Gagal Dikirim ke Luar NegeriKantor UPT BP2MI Mataram (IDN Times/Muhammad Nasir)

Abri merincikan 79 calon PMI asal NTB yang digagalkan pemberangkatannya ke Malaysia dan Timur Tengah. Sebanyak 25 calon PMI ilegal digagalkan pemberangkatannya oleh BP2MI ke Malaysia dan 54 calon PMI ilegal digagalkan pemberangkatannya oleh Kemenaker.

"Di bulan Januari 2022, BP2MI melakukan pencegahan terhadap CPMI asalah Provinsi NTB jumlahnya 25 orang. Dilakukan pencegahan di Banten, Riau dan Tanjung Pinang. Mereka tujuannya akan ke Malaysia," kata Abri.

Di samping itu, Kemenaker juga melakukan pencegahan sebanyak 54 orang calon PMI asal NTB. "Itu rata-rata mereka akan bekerja ke Timur Tengah," tambahnya.

Baca Juga: Pemprov Siapkan 20 Beasiswa untuk Anak NTB Kuliah ke Mesir

2. Angka pencegahan pengiriman calon PMI ilegal meningkat

79 Calon Buruh Migran Ilegal Asal NTB  Gagal Dikirim ke Luar NegeriIlustrasi TKI yang akan berangkat ke luar Indonesia di masa pandemik (IDN Times)

Abri mengungkapkan kasus pencegahan pengiriman calon PMI ilegal atau tidak prosedural asal NTB pada Januari 2022 meningkat dibandingkan bulan Jaanuari 2021. Dia menyebut pada bulan Januari 2021, pengiriman calon PMI ilegal yang digagalkan BP2MI sebanyak 13 orang.

"Jumlah bulan ini cukup tinggi dibandingkan tahun lalu pada bulan yang sama sekitar 13 orang. Ini upaya pencegahan untuk menghindari terjadinya permasalahan yang menimpa PMI asal NTB. Karena mereka akan bekerja secara tidak prosedur," ucapnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat di seluruh NTB supaya tidak mencoba-coba bekerja ke luar negeri secara tidak prosedural. Ia menegaskan Pemerintah tidak ingin masyarakat yang bekerja ke luar negeri secara tidak prosedural karena perlindungannya sangat rendah.

3. Malaysia dan Timur Tengah masih tutup

79 Calon Buruh Migran Ilegal Asal NTB  Gagal Dikirim ke Luar Negerifin.co.id

Abri menambahkan sampai saat ini, penempatan calon PMI ke Malaysia masih ditutup. Begitu juga penempatan calon PMI untuk pembantu rumah tangga ke Timur Tengah masih dimoratorium.

"Jadi masyarakat harus memahami ini. Jangan sampai terkena bujuk rayu calo, sponsor atau tekong," ujarnya.

Dia meminta masyarakat di NTB jika melihat ada calo, sponsor atau tekong yang merekrut calon PMI tujuan Malaysia dan Timur tengah agar melaporkan ke aparat desa, Dinas Tenaga Kerja atau UPT BP2MI Mataram. Pemerintah bersama aparat kepolisian akan menindak calo, spondor dan tekong yang merekrut masyarakat bekerja ke luar negeri secara ilegal.

"Penting juga bekerja di luar negeri harus sesuai prosedur dan memiliki kompetensi. Jangan sampai bekerja di luar negeri hanya bermodalkan nekat tanpa kemampuan. Kami harapkan masyarakat berperan aktif dalam pencegahan ini. Laporkan dan kita berikan perlindungan kepada siapapun yang melaporkan," tandasnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah Motor Curian di Lombok Tengah

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya