Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
MotoGP Mandalika Boncos Rp347 Miliar, ITDC Sebut Bukan Kerugian Negara
Direktur Operasi ITDC Troy Warokka. (IDN Times/Muhammad Nasir)
  • ITDC menegaskan angka Rp347 miliar dari audit BPK bukan kerugian negara, melainkan hasil mekanisme audit rutin terhadap BUMN yang sedang dievaluasi secara transparan.
  • Sebagai BUMN, ITDC mendapat penugasan menyelenggarakan MotoGP Mandalika dan turut membiayai event tersebut demi menjaga keberlanjutan serta citra nasional di kancah internasional.
  • MotoGP Mandalika terbukti mendorong investasi, pariwisata, dan penciptaan lapangan kerja di KEK Mandalika dengan dampak ekonomi mencapai lebih dari Rp4,9 triliun.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Lombok Tengah, IDN Times - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) merespons pemberitaan terkait event MotoGP Mandalika 2022-2024 yang rugi sebesar Rp347 miliar. Direktur Operasi ITDC Troy Warokka mengatakan pemberitaan tersebut mengutip hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan bagian dari mekanisme audit rutin yang dilakukan di semua Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk ITDC. Dia menegaskan angka Rp347 miliar yang beredar bukan merupakan kerugian negara.

"Saya tegaskan ini bukan kerugian negara, sama sekali bukan kerugian negara. Jadi saya mengklarifikasi, ini bukan kerugian negara," tegas Troy, Rabu (1/4/2026).

1. Tidak serta merta dimaknai sebagai kerugian ekonomi

Wisatawan mancanegara dan domestik saat menonton MotoGP Mandalika 2025. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Troy mengatakan penting melihat informasi tersebut secara proporsional dan tidak parsial. Menurutnya, angka kerugian event MotoGP Mandalika yang beredar sebesar Rp347 miliar, tidak serta merta dimaknai sebagai kerugian ekonomi secara langsung.

Dia menjelaskan penyelenggaraan event MotoGP di negara lain ada dua biaya yang timbul. Yaitu, biaya penyelenggaraan dan hosting fee. Dalam konteks MotoGP di Mandalika, ada biaya yang akan dikeluarkan untuk pembiayaan penyelenggaraan event. Kemudian ada pendapatan dari tiket, sponsor, merchandise, booth komersial dan pendapatan lainnya.

Sementara hosting fee, merupakan biaya yang dikenakan oleh Dorna kepada pihak penyelenggara agar event ini terlaksana di masing-masing negara sesuai schedule. Dalam praktiknya, kata Troy, penyelenggaraan MotoGP di negara tetangga, hosting fee dibiayai dengan skema secara penuh dari pemerintah.

"Terkait kerugian yang timbul yang harus saya klarifikasi, sesungguhnya bahwa MotoGP itu kalau di negara lain disupport oleh pemerintah pusat. Kami dalam penyelenggaraan beberapa tahun terakhir, ITDC aktif menjadi kontributor untuk pembiayaan," jelasnya.

2. Diberikan penugasan menyelenggarakan MotoGP Mandalika

Penyerahan piala MotoGP Mandalika 2025. (dok. Istimewa)

Troy menambahkan bahwa sebagai BUMN, tugas ITDC adalah mengembangkan kawasan dan properti di KEK Mandalika. Namun, karena diberikan penugasan untuk menyelenggarakan MotoGP Mandalika oleh pemerintah, maka event internasional itu harus terus berjalan.

"Oleh karena itu, kami harus berkontribusi dalam pembiayaan. Jadi kalau di seri pertama (MotoGP Mandalika) itu dibiayai pemerintah 100 persen, kemudian berkurang pelan-pelan, saya rasa itu bagian dari dinamika perjalanan MotoGP. Tentunya ITDC punya kepentingan untuk menyelamatkan event ini berjalan baik dan benar," terangnya.

Perhelatan MotoGP Mandalika merupakan national branding Indonesia di mata dunia. Oleh karena itu, ITDC bersama stakeholder terkait berharap biaya hosting fee dapat disokong oleh pemerintah seperti penyelenggaraan MotoGP di negara lain.

Troy menegaskan ITDC berkomitmen menjalankan operasional dengan mengedepankan prinsip good corporate governance, transparansi dan akuntabilitas. Audit yang dilakukan BPK merupakan bagian dari pengawasan terhadap semua BUMN termasuk ITDC dan InJourney.

"Kemudian rekomendasi yang diberikan biasanya bersifat penguatan tata kelola dan saat ini sedang ditindaklanjuti secara terstruktur dan terukur," terangnya.

3. Event MotoGP menarik investasi dan penggerak pertumbuhan KEK Mandalika

Ilustrasi UMKM lokal NTB saat ajang MotoGP Mandalika 2025. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Dia menjelaskan bahwa MotoGP Mandalika merupakan salah satu event yang dibuat untuk membangun ekosistem sport di tourism di Tanah Air. Event MotoGP Mandalika yang sudah digelar sejak 2022 juga menjadi penggerak pertumbuhan kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika.

Disebutkan, event MotoGP Mandalika berdampak terhadap peningkatan investasi dan daya saing global. Sekarang, investasi di KEK Mandalika bergerak signifikan termasuk berkembangnya kawasan Tanjung Aan dan wilayah Kuta dengan bergabungnya brand komersial yang hadir di Mandalika.

"Sirkuit ini menjadi salah satu pemantik meningkatnya kunjungan wisatawan setiap tahun. Sebagai contoh, hari pertama usai lebaran banyak wisatawan berbondong-bondong masuk ke sirkuit. Tingkat kunjungan ke NTB salah satunya tingginya kunjungan ke Mandalika," tambah Troy.

Pada tahun lalu, dampak ekonomi penyelenggaraan MotoGP Mandalika lebih dari Rp4,9 triliun. Kemudian pergerakan wisatawan dan ekonomi lokal. Selain itu, penciptaan lapangan kerja bagi warga lokal sekitar 3.000 orang yang terlibat dalam perhelatan MotoGP Mandalika 2025.

"Belum lagi banyaknya tenaga harian yang dibutuhkan untuk memperkuat kenyamanan, kebersihan dan keamanan KEK Mandalika. Paling penting kita menyadari dengan adanya MotoGP, national branding Indonesia semakin kuat dan mendunia," tandasnya.

Editorial Team