Lombok Tengah, IDN Times - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) merespons pemberitaan terkait event MotoGP Mandalika 2022-2024 yang rugi sebesar Rp347 miliar. Direktur Operasi ITDC Troy Warokka mengatakan pemberitaan tersebut mengutip hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan bagian dari mekanisme audit rutin yang dilakukan di semua Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk ITDC. Dia menegaskan angka Rp347 miliar yang beredar bukan merupakan kerugian negara.
"Saya tegaskan ini bukan kerugian negara, sama sekali bukan kerugian negara. Jadi saya mengklarifikasi, ini bukan kerugian negara," tegas Troy, Rabu (1/4/2026).
