Bima, IDN Times - Penyidik Satreskrim Polres Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap motif terduga pelaku, FN melakukan penculikan balita berusia 7 bulan di Desa Rabakodo Kecamatan Woha. Pelaku berinisial LS (37) nekat menculik korban karena ingin diakui memiliki anak oleh sang suami.
"Hasil pemeriksaan, alasan dia culik korban biar diakui oleh suaminya memiliki anak," kata Kasatreskrim Polres Bima, Iptu Abdul Malik dikonfirmasi Kamis (23/5/2024).
