Dukun gadungan di Kupang ternyata residivis kekerasan seksual beraksi lagi. (Dok Polres Kupang)
Pelaku sendiri berasal dari Dusun IV, Desa Inbate, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada Sabtu (31/10/2026) petang, bersama rekannya, yakni Petrus Baitanu, Tedi Sila, dan seorang pria lainnya. Fidelis mengaku sebagai dukun yang bisa mengobati berbagai penyakit dan persoalan hidup.
Keluarga korban yang percaya diarahkannya untuk segera membuat ritual khusus. Ia meminta korbannya mengambil linggis di belakang rumah dan satu jerigen berisi air. Fidelis lalu menggali tanah di depan rumah korban dan menyiramkan air ke dalamnya. Ia sempat menunjukkan sebuah bungkusan plastik kecil berwarna putih berisi sebuah tulang berbentuk gigi, empat batu kecil, dan satu akar rumput.
Setelahnya, ia seolah-olah membaca garis tangan korban lalu meramalkan kehidupan korban ke depan akan baik kendati memiliki sifat cerewet.
Sementara orang tua korban menyampaikan SA sudah tidak lagi bersekolah setelah tamat sekolah dasar. Korban sendiri berkeinginan lanjut sekolah tahun berikutnya. Mendengar itu, Fidelis menanyakan kamar tidur korban untuk ritual lanjutan dan dijawab bahwa korban tidur di ruang tamu.
Namun pelaku beralih membawa korban ke belakang rumah, sedangkan orang tua korban, YAP (42), disuruhnya masuk ke dalam rumah. Melihat situasi aman, ia pun menyuruh korban berdiri dan mengoleskan air ke tubuh korban hingga memulai aksi cabulnya.
"Korban sempat melarang pelaku dan berniat memanggil orang tuanya namun mulutnya dibekap oleh pelaku," terangnya.
Sementara ibu korban dan keluarganya yang sejak awal khawatir berusaha mengintip dari dalam rumah dan mendengar tangisan SA. Tanpa lama, mereka pun memergoki Fidelis lalu melaporkan ke ayah korban, AA (52) hingga kemudian warga pun berdatangan.