Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Angin 25 Knot Ancam Labuan Bajo, 10 Perairan Ini Wajib Dihindari

Kota Kupang
4 min read
Angin 25 Knot Ancam Labuan Bajo, 10 Perairan Ini Wajib Dihindari
Potret Labuhan Bajo (unsplash.com/Fifani Cahyadi)

  • KSOP Labuan Bajo memperingatkan potensi embusan angin hingga 25 knot pada 31 Oktober–1 November 2026 yang mengancam pelayaran di Labuan Bajo, Taman Nasional Komodo, dan sekitarnya.
  • Nakhoda dilarang berlayar malam hari, wajib memastikan kapal laik laut, memberi briefing keselamatan, serta menghindari 10 titik rawan arus kuat, gelombang tinggi, pusaran air, dan angin kencang.
  • BMKG memprediksi gelombang 1,25–2,5 meter di sejumlah perairan NTT; kapal nelayan dan tongkang diminta waspada, sementara KSOP dapat menunda izin berlayar saat cuaca tidak aman.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Kupang, IDN Times - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo mengingatkan nakhoda kapal dan pelaku usaha wisata bahari untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi angin kencang tiba-tiba (wind gust) di perairan Labuan Bajo, Taman Nasional Komodo, dan sekitarnya.

Potensi embusan angin tersebut diperkirakan mencapai 25 knot pada periode 31 Oktober hingga 1 November 2026. Kondisi ini berisiko mengganggu keselamatan pelayaran, terutama di jalur yang ramai dilalui kapal wisata, kapal penumpang, dan kapal nelayan.

Sebagai langkah antisipasi, KSOP Labuan Bajo menerbitkan Maklumat Pelayaran Nomor 07/MP-X/2026 tertanggal 30 Oktober 2026. Maklumat tersebut diterbitkan berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Tenau Kupang.

"Sesuai prakiraan potensi embusan angin yang mencapai 25 knot berdasarkan prakiraan cuaca untuk periode 31 Oktober hingga 1 November 2026," tulis Pelaksana Harian (Plh) Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Slamet Pujianta, dalam maklumat tersebut.

  1. 1. Larangan pelayaran malam hari dan 10 titik yang wajib dihindari

    Ilustrasi angin kencang (Freepik.com/Wirestock)
    Ilustrasi angin kencang (Freepik.com/Wirestock)

    Selain mengantisipasi angin kencang, KSOP juga memetakan 10 titik perairan yang berpotensi membahayakan pelayaran. Lokasi tersebut memiliki karakteristik arus kuat, gelombang tinggi, pusaran air, hingga pertemuan arus.

    Adapun 10 titik perairan yang perlu diwaspadai nakhoda kapal, yakni:

    1. Perairan Pulau Kelor: Berpotensi mengalami arus pasang dan surut yang kuat.
    2. Perairan Batu Tiga: Berpotensi mengalami arus pasang surut kuat dan pusaran air.
    3. Selat Molo: Berpotensi mengalami arus kuat dan pusaran air.
    4. Selat Padar: Berpotensi mengalami arus kuat, gelombang tinggi, angin kencang, dan pusaran air.
    5. Perairan Loh Kima: Berpotensi mengalami pertemuan arus, angin kencang, dan karang timbul.
    6. Perairan Pulau Luwu: Berpotensi mengalami arus kuat, gelombang tinggi, dan angin kencang.
    7. Perairan Pulau Kerangga: Berpotensi mengalami arus kuat, gelombang tinggi, dan angin kencang.
    8. Perairan Pulau Mauwang: Berpotensi mengalami arus kuat, gelombang tinggi, dan angin kencang.
    9. Perairan Pulau Tatawa: Berpotensi mengalami arus kuat, gelombang tinggi, dan angin kencang.
    10. Perairan Pulau Siaba Kecil: Berpotensi mengalami arus kuat, gelombang tinggi, dan angin kencang.

  2. 2. Kapal nelayan dan tongkang patut waspada

    Ilustrasi kapal nelayan di Muara Angke (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
    Ilustrasi kapal nelayan di Muara Angke (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

    KSOP menginstruksikan seluruh nakhoda untuk memastikan kondisi kapal laik laut sebelum berangkat. Mereka juga diminta memantau perkembangan prakiraan cuaca secara berkala selama pelayaran.

    Selain itu, nakhoda wajib memberikan pengarahan keselamatan (safety briefing) kepada penumpang sebelum berlayar serta menyiapkan langkah antisipasi apabila terjadi keadaan darurat. KSOP juga mengingatkan kapal agar tidak melakukan pelayaran pada malam hari.

    "Imbauan ini wajib menjadi perhatian karena perairan Labuan Bajo dan kawasan Taman Nasional Komodo merupakan jalur pelayaran yang ramai dilalui kapal wisata, kapal penumpang, maupun kapal nelayan," tegas KSOP.

    Apabila menghadapi cuaca buruk, nakhoda diminta segera menginformasikan kondisi tersebut kepada kapal lain dan mencari lokasi berlindung yang aman. Jika cuaca semakin memburuk, nakhoda harus berkoordinasi dengan Syahbandar dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

    KSOP juga menegaskan dapat menunda penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sewaktu-waktu apabila kondisi cuaca berdasarkan prakiraan dinilai tidak aman untuk aktivitas pelayaran.

    Untuk membantu nakhoda mengenali lokasi berbahaya, KSOP turut mencantumkan koordinat GPS setiap titik dalam peta pemetaan kawasan rawan tersebut.

  3. 3. Wilayah dengan potensi kecepatan angin yang tinggi

    Tampak depan kantor BMKG NTT. (IDN Times/ Putra F. D. Bali Mula)
    Tampak depan kantor BMKG NTT. (IDN Times/ Putra F. D. Bali Mula)

    Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Tenau Kupang, Yandri Anderudson Tungga, menjelaskan potensi cuaca buruk di sejumlah perairan Nusa Tenggara Timur (NTT) perlu diwaspadai karena dapat mengancam keselamatan pelayaran.

    BMKG mencatat pola angin di wilayah NTT umumnya bergerak dari utara hingga timur dengan kecepatan berkisar 4–20 knot. Kecepatan angin tertinggi berpotensi terjadi di Selat Sape bagian selatan, Perairan Flores, Selat Sumba, Laut Sawu, perairan selatan Sumba, perairan Sabu-Raijua, perairan utara Kupang-Rote, Selat Pukuafu, perairan selatan Timor-Rote, hingga perairan Taman Nasional Komodo.

    "Kondisi angin tersebut perlu diwaspadai karena dapat memengaruhi tinggi gelombang dan keselamatan pelayaran," jelas Yandri.

    Selain angin kencang, BMKG memperkirakan gelombang laut setinggi 1,25–2,5 meter berpotensi terjadi di sejumlah perairan NTT. Wilayah yang perlu diwaspadai meliputi Selat Sape bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, Laut Sawu, perairan selatan Sumba, perairan utara dan selatan Sabu-Raijua, serta perairan selatan Timor-Rote.

    BMKG juga menetapkan indikator risiko keselamatan berdasarkan jenis kapal. Untuk perahu nelayan, kondisi mulai berisiko apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang 1,25 meter.

    Sementara itu, kapal tongkang berisiko menghadapi gangguan keselamatan apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter.

    Dengan potensi hembusan angin hingga 25 knot dan gelombang laut mencapai 2,5 meter, nakhoda kapal wisata, kapal penumpang, nelayan, serta operator wisata bahari diminta tidak mengabaikan informasi cuaca sebelum berlayar.

    Masyarakat dan pelaku pelayaran juga diimbau memantau perkembangan cuaca melalui situs resmi BMKG Maritim di maritim.bmkg.go.id serta mematuhi arahan Syahbandar untuk mengantisipasi risiko kecelakaan laut.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More