Oknum Polisi di NTT Tipu 5 Casis Rp345 Juta, Uangnya Dipakai Judi Online

Polda NTT memeriksa Bripka HRO atas dugaan menipu lima calon siswa Polri dengan janji jalur khusus kelulusan, dengan total dana korban mencapai Rp345 juta.
Pemeriksaan menemukan uang korban masuk ke rekening pribadi Bripka HRO melalui transfer dan penyerahan langsung, lalu terbukti digunakan untuk judi online.
Polda NTT menyatakan tidak ada aliran dana ke pejabat Polda, namun Bripka HRO menyebut tiga anggota lain diduga membantu mencari calon korban.
Kupang, IDN Times — Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap hasil pemeriksaan terhadap Bripka HRO atas laporan penipuan terhadap lima calon siswa (casis) Polri. Dalam kasus ini, lima orang diduga menjadi korban dengan total uang yang dilaporkan mencapai Rp345 juta. Kasus ini dilaporkan ke Polres Timor Tengah Selatan (TTS) yang kemudian diambil alih Polda NTT.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabidpropam) Polda NTT, AKBP Muhammad Andra Wardhana, mengungkap ini dalam keterangannya di Polda NTT, Jumat 1(30/10/2026). Ia menyebut Bripka HRO sudah diperiksa karena meminta sejumlah uang dan menjanjikan lima korban lulus melalui jalur khusus dalam seleksi penerimaan anggota Polri. Namun uang itu dipakai untuk judi online (judol).
"Seluruh dana murni habis digunakan terduga untuk kepentingan pribadi, dalam hal ini sejauh ini yang bisa kita buktikan adalah digunakan untuk permainan judi online," jelasnya.
1. Ada bukti aliran uang di rekening

Kepala BiKabidpropam Polda NTT, AKBP Muhammad Andra Wardhana. (Dok Polda NTT) Korban mengaku menyerahkan sejumlah uang kepada oknum tersebut karena dijanjikan kelulusan dari kuota khusus seleksi penerimaan anggota Polri.
Korban masing-masing berinisial OLM, LP, LIM, GUS, dan DA. Bripka HRO diduga meyakinkan mereka dengan mengaku memiliki koneksi dengan pejabat di bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polda NTT.
Dalam pemeriksaan, terungkap adanya bukti berupa rekening koran atas nama Bripka HRO yang berasal dari para korban diketahui.
"Uang itu masuk ke rekening pribadi terduga pelanggar, baik melalui transfer maupun penyerahan secara langsung," bebernya.
2. Ada keterlibatan anggota lain, bukan pejabat Polda NTT

Polda NTT ungkap kasus penipuan anggota polisi dalam penerimaan casis polri di Kabupaten NTT. (Dok Polda NTT) Andra sendiri membantah soal adanya keterlibatan pejabat Polda NTT dalam praktik tersebut. Ia menyebut tidak satu pun korban yang menyatakan pernah melihat atau mendengar pejabat lainnya secara langsung.
Ia juga menegaskan tidak ditemukan aliran dana kepada pejabat Polda NTT maupun kepada seseorang berinisial AN yang sebelumnya turut disebut dalam perkara tersebut.
Namun dalam pemeriksaan Bripka HRO sempat menyebut sejumlah nama anggota lain yang terlibat bersamanya.
"Terduga pelanggar ini juga mengaku mengenai keterlibatan tiga anggota lainnya dalam mencari calon korban. Ketiga anggota tersebut masing-masing berinisial Bripka OK, Aipda Y, dan Aipda YB," bebernya lagi.
3. Polda NTT tak akan tutupi kasus ini

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Candra. (Dok Polda NTT) Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra, dalam kesempatan yang sama menyatakan kasus seperti ini tidak ditutupi dan akan diungkap.
"Polda Nusa Tenggara Timur tidak akan pernah menutup-nutupi segala bentuk penyimpangan yang mencederai rasa keadilan masyarakat. Prinsip penerimaan anggota Polri tetap berpedoman pada prinsip BETAH, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis, sebagaimana menjadi komitmen pimpinan Polri," tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat NTT, khususnya keluarga yang memiliki anak atau anggota keluarga yang ingin mengikuti seleksi penerimaan Polri agar tidak membayar kepada oknum tertentu.
"Agar mempersiapkan diri dengan baik dan tidak mudah percaya kepada pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan melalui jalur khusus dengan imbalan uang," ungkapnya.



















