Dua Investor Jajaki Pembangunan PLTSa di TPA Regional NTB

- Dua investor swasta menjajaki pembangunan PLTSa di TPA Regional Kebon Kongok dan tengah mengurus perizinan melalui Danantara, dengan potensi listrik menunggu studi kelayakan.
- TPA Kebon Kongok menampung sampah dari Mataram dan Lombok Barat hingga 400 ton per hari; warga meminta penutupan karena isu perluasan yang dibantah pemerintah.
- TPA diperkirakan penuh pada Desember 2026, sehingga ritase sampah dari Mataram dan Lombok Barat dibatasi menjadi sekitar 200 ton per hari untuk mencegah overload.
Mataram, IDN Times - Dua investor menjajaki pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Regional Kebon Kongok, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Di tengah desakan warga sekitar agar kawasan TPA Regional Kebon Kongok ditutup, Pemprov NTB sedang mendorong penerapan teknologi pengolahan sampah modern melalui pembangunan PLTSa.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, Didik Mahmud Gunawan Hadi, mengungkapkan bahwa sudah ada dua perusahaan swasta yang menunjukkan ketertarikan serius untuk berinvestasi membangun PLTSa. Dua investor tersebut sedang mengurus proses perizinan melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
"Pak Gubernur mengusahakan PLTSa. Ini lagi ada beberapa perusahaan yang mau masuk, lagi mengurus izinnya di Danantara. Ada dua perusahaan yang rencananya masuk, lagi berproses," kata Didik dikonfirmasi di Mataram, Sabtu (31/10/2026).
1. Potensi PLTSa di TPA Kebon Kongok

Kepala Dinas LHK NTB Didik Mahmud Gunawan. (IDN Times/Muhammad Nasir) Terkait potensi listrik yang dihasilkan dari PLTSa TPA Regional Kebon Kongok, Didik mengatakan tergantung hasil Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan yang dilakukan investor. Namun, ketika investor sudah mengurus perizinan di pusat, berarti potensinya cukup besar.
"Itu tergantung FS mereka. Kalau sudah dibuat FS, mereka sudah berani, kalau memang mereka sudah mengurus di pusat berarti sudah ada potensi untuk dijadikan listrik di TPA Kebon Kongok," terangnya.
TPA Regional Kebon Kongok merupakan tempat pembuangan sampah yang berasal dari Kota Mataram dan Lombok Barat. Dalam sehari, volume sampah yang dibuang ke TPA Regional Kebon Kongok mencapai 400 ton.
2. Warga desak TPA Regional Kebon Kongok ditutup

TPA Regional Kebon Kongok, NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir) Beberapa hari lalu, warga sekitar mendesak agar TPA Regional Kebon Kongok ditutup karena mendengar informasi Pemda akan melakukan perluasan. Namun, Didik mengatakan bahwa aktivitas yang akan dilakukan di kawasan TPA Kebon Kongok bukan perluasan lahan, melainkan proyek penataan infrastruktur kawasan.
Penataan kawasan TPA Regional Kebon Kongok meliputi perbaikan sistem drainase, pemasangan bronjong pengaman, dan pembangunan jalan inspeksi di pinggir kawasan TPA. Selama ini, akses jalan melewati bagian tengah TPA Regional Kebon Kongok.
"Sekarang kan masyarakat lewat tengah. Kita mau arahkan masyarakat lewat pinggir kawasan TPA. Mereka minta ditutup TPA itu. Kemarin kita sosialisasi sekaligus betabeq (meminta izin dan menghormati) ke masyarakat. Terus kita menjaring aspirasi-aspirasi mereka. Apa yang mereka mau dan itu yang akan kita sampaikan ke Pak Gubernur," tuturnya.
3. Batasi ritase pengangkutan sampah dari Kota Mataram dan Lombok Barat

Pintu masuk TPA Regional Kebon Kongok. (IDN Times/Muhammad Nasir) Didik mengungkapkan TPA Regional Kebon Kongok diperkirakan akan penuh pada Desember mendatang. Sehingga Dinas LHK NTB memberlakukan pembatasan ritase pengangkutan sampah, khususnya dari Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram.
Kebijakan ini diambil agar volume sampah yang masuk dapat dikendalikan dan TPA tidak mengalami overload sebelum akhir tahun 2026. "Sekarang setengahnya yang bisa dibuang ke TPA Regional Kebon Kongok atau sekitar 200 ton per hari," sebut Didik.



















