Bima, IDN Times - Front Perjuangan Rakyat (FPR) Donggo-Soromandi menyegel Kantor Camat Donggo di Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (19/6/2023). Mereka menyegel fasilitas umum itu sebagai luapan kekecewaan terhadap pemerintah setempat yang dituding telah berbohong atas penangguhan penahanan 15 demonstran.
Selain segel Kantor Camat Donggo, massa aksi juga memblokade jalan lintas provinsi di Desa Sai Kecamatan Soromandi dalam waktu yang bersamaan. Mereka menutup jalan setempat menggunakan kayu hingga bongkahan batu.