Mataram, IDN Times - Masa jabatan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB periode 2021-2024, kembali diperpanjang. Seharusnya, masa jabatan komisioner KPID NTB berakhir pada 24 Agustus 2025, setelah diperpanjang pada 2024.
Namun, hingga saat ini, belum dilakukan seleksi komisioner KPID NTB yang baru. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB Yusron Hadi menjelaskan bahwa sesuai ketentuan, perpanjangan masa jabatan Komisioner KPID NTB berlaku sampai ditetapkannya komisioner yang baru.
"Jadi sesuai ketentuan yang ada memang SK perpanjangan berlaku sampai ditetapkannya komisioner yang baru. Oleh karena itu, saat ini proses seleksinya juga harus digesa supaya apabila dirunut dengan keseluruhan tahapan seleksi KPID, para komisioner baru dapat bekerja di awal Januari 2026," kata Yusron dikonfirmasi IDN Times, Senin (25/8/2025).