Polres Bima Amankan Enam Boks Terumbu Karang Tanpa Dokumen

Terungkap berdasarkan laporan warga

Bima, IDN Times – Polisi mengamankan satu unit mobil pick up yang memuat sedikitnya enam boks yang berisi terumbu karang. Satuan Polairud Polres Bima Kota menduga bahwa itu merupakan terumbu karang tanpa dokumen.

Terumbu karang tanpa dokumen diduga milik SR (41) warga Kabupaten Bima. SR beserta barang bukti tersebut diamankan personel Sat Polairud Polres Bima Kota pada Selasa (19/7/2022) pukul 01.30  wita.

1. Diungkap berdasarkan laporan warga

Polres Bima Amankan Enam Boks Terumbu Karang Tanpa DokumenPolisi amankan terumbu karang tanpa dokumen (Dok Polres Bima)

Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin pada Selasa (20/7/2022) membenarkan peristiwa itu. Hal itu diungkap berdasarkan laporan dari masyarakat yang diterima oleh Sat Polairud Polres Bima Kota. Di mana pada dini hari, terjadi muat angkut tumbuhan laut beragam jenis yang tidak disertai dokumen resmi.

“Pick up yang memuat 6 boks terumbu karang tanpa dokumen itu diamankan saat melintas di ruas jalan Sape-Kumbe,”jelas Iptu Jufrin.

Baca Juga: Cabuli Anak Kandung, Warga Bima ini Babak Belur Dihakimi Warga

2. Polisi amankan barang bukti dan uang tunai

Polres Bima Amankan Enam Boks Terumbu Karang Tanpa DokumenPolisi amankan terumbu karang tanpa dokumen (Dok Polres Bima)

Barang bukti yang diamankan adalah enam boks terumbu karang, satu unit pick up beserta surat dan kunci kontak dan uang sejumlah Rp300 ribu. Semua barang bukti kini sudah diamankan oleh polisi.

“Kasus ini telah dikordinasikan dengan BKSDA unit 2 Bima Dompu untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” kata Iptu Jufrin.

3. Warga diimbau memberi laporan

Polres Bima Amankan Enam Boks Terumbu Karang Tanpa Dokumenlebongkab.go.id

Iptu Jufrin mengimbau kepada masyarakat agar dapat memberikan laporan jika menemukan adanya tindak pidana. Dia juga mengatakan bahwa masyarakat atau pelapor tidak perlu merasa khawatir, sebab identitasnya akan dirahasiakan.

Dia mengajak semua masyarakat untuk sama-sama menjaga kemananan dan ketertiban di tengah masyarakat. Dengan demikian, semua masyarakat bisa hidup dengan rukun tanpa adanya tindakan kriminalitas.

Baca Juga: Cegah Eksploitasi, Pemda Bima Rancang Standarisasi Joki Cilik

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya