Dua Warga Praya Timur Nekat Curi Genset Masjid untuk Judi Online

Lombok Tengah, IDN Times – Dua orang diketahui tengah mencuri satu unit genset milik Masjid Darul Islam Dusun Landah Desa Landah Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah. Dua pelaku itu merupakan warga setempat. Hasil penjualan digunakan untuk judi online.
Aksi dua warga itu dilakukan pada Selasa (25/1/2022) pukul 23.00 Wita. Kini keduanya sudah diamankan di Polsek Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah pada Minggu (30/1/2022)
1. Kronologis

Kedua pelaku adalah S (32) dan SR (29). Keduanya berasal dari Desa Landah. Plh Kapolsek Praya Timur AKP Nasrun membenarkan pengamanan kedua orang tersebut.
Kronologis kejadian bahwa pada Selasa (25/12022) sekitar pukul 20.30 Wita, S melihat SR lewat di jalan raya depan Masjid di Dusun Landah. Kemudian S langsung memanggil SR lalu menyampaikan rencananya untuk mengambil genset milik Masjid Darul Islam Dusun Landah.
“Jika berhasil nanti, genset tersebut rencananya akan dijual serta hasil penjualan SR akan mendapat bagian," ungkap Nasrun.
Setelah mendengar penjelasan tersebut SR mengatakan bersedia dan membantu S untuk menjual genset tersebut. Selanjutnya sekitar pukul 12.00 Wita, S berangkat sendirian menuju Masjid kemudian langsung masuk ke dalam areal Masjid dengan memanjat pagar Masjid bagian utara menuju toilet yang letaknya berjarak sekitar 1 meter. Kemudian naik menuju lantai 2 menggunakan tangga yang sebelumnya sudah ada di atas toilet.
"Setelah berhasil masuk S segera menuju genset yg diletakkan di lantai 2 Masjid di sisi sebelah barat kemudian langsung mendorong genset yang memiliki roda tersebut keluar masjid," kata Nasrun.
2.Genset dijual seharga Rp2 juta

Sesampainya di Jalan Raya depan Masjid SR datang dari arah utara menggunakan sepeda motor dan langsung dihentikan oleh S. Selanjutnya keduanya menaikkan genset ke sepeda motor dan membawanya menuju Desa Beleka dan dijual kepada Edet seharga Rp. 2.000.000. Keduanya beralasan bahwa genset tersebut merupakan milik S sendiri dan dijual karena alasan sedang membutuhkan uang.
"Dari uang hasil penjualan genset tersebut S mendapat bagian sebanyak Rp. 1.850.000 sedangkan SR mendapatkan bagian Rp. 150.000. Selanjutnya keduanya langsung pulang ke kediaman masing-masing" terang AKP Nasrun.
3.Hasil penjualan genset untuk judi online

Terkait peristiwa pencurian tersebut warga Dusun Landah menaruh kecurigaan terhadap salah seorang warga AF. Namun karena AF merasa keberatan dirinya saja yg menjadi kambing hitam. Akhirnya dirinya berinisiatif mencari informasi tentang keberadaan genset tersebut.
Setelah sekian lama melakukan pencarian akhirnya diketahui genset tersebut berada di rumah salah satu warga Desa Beleka, atas nama Edet. Selanjutnya yang bersangkutan menyampaikan info tersebut kepada Kadus dan BKD Landah.
Menindaklanjuti info tersebut, KadusLandah bersama BKD menemui Edet di Desa Beleka sekaligus menanyakan keberadaan genset yg dimaksud. Pengakuan dari Edet bahwa benar dirinya telah membeli genset tersebut dari S dan seorang temannya seharga Rp2.000.000. Kemudian KadusLandah bersama BKD menjelaskan kronologis kejadian hilangnya genset milik Masjid Darul Islam Dusun Landah.
Akhirnya Edet bersedia menyerahkan kembali genset tersebut kepada kadus serta BKD Landah. Demi keamanan serta mencegah hal-hal yg tidak diinginkan saat ini S dan SR diamankan di Mapolsek Praya Timur untuk ditindaklanjuti.
Pelaku S mengaku melakukan pencurian genset masjid Darul Islam Dusun Landah karena sangat membutuhkan uang untuk keperluan sehari-hari. Sebagian hasil penjualan genset tersebut digunakan oleh yang bersangkutan untuk bermain slot atau judi online.
"Genset tersebut saat ini sudah berada di Masjid Darul Islam Dusun Landah untuk difungsikan sebagaimana biasanya," tutup AKP Nasrun.