Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Krisis Sampah Mengintai NTB, Proyek PLTSa Danantara Masih Terkendala Syarat
TPA Regional Kebon Kongok, NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak memenuhi syarat sebagai lokasi pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dari Danantara. Di sisi lain, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional NTB di Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat, kian kritis.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB Didik Mahmud Gunawan Hadi mengatakan syarat mendapatkan proyek PLTSa Danantara, jumlah sampah yang masuk ke TPA Regional Kebon Kongok minimal 1.000 ton per hari. Sementara, saat ini sampah yang masuk ke TPA Regional Kebon Kongok sekitar 450 ton per hari.

"Kalau investor nggak susah, cuma nyari sampah yang 1.000 ton per hari. Makanya besok, momentum kedatangan Menteri Lingkungan Hidup kita akan curhat masalah itu," kata Didik dikonfirmasi di Mataram, Sabtu (27/6/2026).

1. NTB minta skema di bawah 1.000 ton sampah

Fasilitas pengolahan sampah di TPA Regional Kebon Kongok. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Didik menjelaskan beberapa provinsi sudah bisa melaksanakan proyek PLTSa dengan produksi sampah di bawah 1.000 ton per hari. Untuk itu, Pemprov NTB juga meminta agar skema seperti itu bisa juga dilaksanakan di NTB.

Mengingat, NTB adalah provinsi kepulauan sehingga butuh armada pengangkut sampah yang memadai. Sebenarnya, kata dia, produksi sampah di Pulau Lombok mencapai 2.600 ton per hari. Sampah sebanyak itu tidak dapat dikumpulkan di satu tempat yaitu TPA Regional Kebon Kongok, karena membutuhkan armada yang banyak.

"Pada momentum Menteri LH ke NTB, kita minta skema di bawah 1.000 ton. Kalau potensi sampah di Pulau Lombok ini 2.600 ton per hari. Jadi bagaimana cara meng-collecting itu, sehingga butuh alat pengangkut sampah," terangnya.

2. Usia TPA Regional Kebon Kongok sampai 2029

TPA Regional Kebon Kongok. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Didik mengungkapkan usia landfill 2 TPA Regional Kebon Kongok hanya sampai Januari 2027. Namun akan dilakukan perluasan sekitar 7 are. Selain itu, cekungan antara landfill 1 yang sudah ditutup dan landfill 2 akan dimanfaatkan untuk pembuangan sampah.

Jika ini dilakukan maka usia TPA Regional Kebon Kongok bisa sampai 2029 sebagai tempat pembuangan sampah. "Jadi usia TPA Kebon Kongok sampai 2029. Tapi mudah-mudahan kita bisa masuk program PLTSa Danantara," harapnya.

3. Potensi gas metana mencapai 9 juta ton per tahun

Tumpukan sampah di TPA Regional Kebon Kongok Lombok Barat (IDN Times/Muhammad Nasir)

Peningkatan jumlah penduduk, aktivitas ekonomi, dan perkembangan kawasan perkotaan menyebabkan volume sampah yang masuk ke TPA Regional Kebon Kongok terus meningkat setiap tahunnya. Didik menyebutkan potensi pemanfaatan gas metana yang dihasilkan dari timbunan sampah di TPA Regional Kebon Kongok.

Dia mengatakan potensi gas metana di TPA Regional Kebon Kongok diperkirakan mencapai sekitar 9 juta ton per tahun. Potensi gas metana yang cukup besar itu direncanakan akan dimanfaatkan sebagai sumber energi alternatif bagi masyarakat sekitar TPA Regional Kebon Kongok. Dinas LHK NTB telah mengajukan proposal untuk pemurnian gas metana sebagai bahan bakar pengganti gas LPG yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.

Editorial Team

Related Article