Bima, IDN Times - Sebanyak 11 korban bencana banjir dan longsor di Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapatkan santunan kematian Rp165 juta dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Setiap penerima manfaat, masing-masing mendapatkan santunan sebesar Rp15 juta.
"Total santunannya Rp165 juta diserahkan ke ahli waris dari 11 korban bencana. Masing-masing dapat santunan Rp15 juta," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bima, Tajuddin dikonfirmasi, Selasa (25/3/2025).