Lombok Tengah, IDN Times - Seorang remaja atas nama M. Angga Rahadian Saputra (19) tewas di tempat setelah menabrak tiang Telkom di Jalan Umum Dusun Enjer, Desa Dasan Baru, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (8/8/2022) sekitar pukul 02.00 Wita.
Remaja tersebut diduga dalam pengaruh alkohol setelah mengonsumsi minuman keras (miras) saat mengendarai sepeda motor. Sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan tunggal yang menyebabkan korban tewas di tempat.
