Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Konsumsi Miras, Remaja di Lombok Tewas  Tabrak Tiang Telkom
Korban yang mengalami kecelakaan tunggal di Lombok Tengah saat dibawa ke Puskesmas Kopang. (Dok. Polres Lombok Tengah)

Lombok Tengah, IDN Times - Seorang remaja atas nama M. Angga Rahadian Saputra (19) tewas di tempat setelah menabrak tiang Telkom di Jalan Umum Dusun Enjer, Desa Dasan Baru, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (8/8/2022) sekitar pukul 02.00 Wita.

Remaja tersebut diduga dalam pengaruh alkohol setelah mengonsumsi minuman keras (miras) saat mengendarai sepeda motor. Sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan tunggal yang menyebabkan korban tewas di tempat.

1. Korban berboncengan dengan temannya

Ilustrasi Kecelakaan Kendaraan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah melalui Kapolsek Kopang AKP Suherdi membenarkan kejadian kecelakaan tersebut. Ia menyampaikan identitas kedua korban. Pengendara atau korban yang tewas atas nama M. Rahadian Angga Saputra (19) alamat Dusun Langkek Boe, Desa Dasan Baru, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.

Sementara identitas rekan korban yang dibonceng adalah Abdul Mahid (17) alamat Dusun Bodo Berak, Desa Dasan Baru, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah. Sementara kendaraan yang digunakan korban Honda Revo dengan Nopol DR 2084 SU.

2. Kronologis kejadian

Ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Adapun kronologis kecelakaan tunggal tersebut, kata Suherdi, sepeda motor Honda Revo DR 2084 SU yang dikendarai M. Rahadian Angga Saputra yang berboncengan dengan Abdul Mahid, datang dari arah selatan menuju ke utara.

"Sesampainya di TKP menabrak tiang Telkom yang ada di sebelah timur jalan," jelas Suherdi.

3. Rekan korban mengalami luka-luka

Sepeda motor yang digunakan berboncengan. (Dok. Polres Lombok Tengah)

Akibat dari kejadian tersebut pengendara sepeda motor Honda Revo atas nama M. Rahadian Angga Saputra tewas di TKP. Sedangkan korban yang dibonceng Abdul Mahid mengalami luka-luka dan dibawa ke Puskesmas Kopang.

Mengetahui informasi tersebut, personel Polsek Kopang langsung menuju TKP dan mengamankan barang bukti. Personel Polsek Kopang juga menghubungi unit Laka Lantas Polres Lombok Tengah untuk ditangani lebih lanjut.

Editorial Team

Related Article