Mataram, IDN Times - Penurunan angka stunting menjadi isu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Pada tahun 2024, pemerintah menargetkan angka stunting turun menjadi 14 persen.
Di provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), prevalensi stunting berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2022 sebesar 32,7 persen. Sedangkan hasil pendataan by name by address yang dilakukan lewat aplikasi elektronik - Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) tahun 2022, angka stunting sebesar 16,84 persen.
Penanganan stunting di NTB, bukan saja dilakukan Dinas Kesehatan tetapi instansi vertikal dan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov NTB dan Pemda Kabupaten/Kota. Salah satunya, Kantor Bahasa Provinsi NTB.
Instansi vertikal di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ini ikut menekan angka stunting di NTB melalui Desa Wisata Literasi (Dewili).
