Kementerian P2MI Gandeng TNI/Polri Berantas Pengiriman PMI Ilegal

Mataram, IDN Times - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menggandeng TNI/Polri untuk memberantas pengiriman PMI secara ilegal atau nonprosedural. Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi konsen Kementerian P2MI, karena merupakan salah satu lumbung PMI di Indonesia.
"Saya dengan pak Noerman (Kepala BP3MI NTB), kita sangat konsen. Makanya di NTB ada BP3MI dan beberapa pos pelayanan. Agar para calon PMI bisa menjangkau informasi yang valid, dan prosedur terkait penempatan PMI," ujar Wakil Menteri P2MI Dzulfikar Ahmad Tawalla di Mataram, Jumat (14/2/2025).
1. Warning penyalur PMI ilegal

Dzulfikar memberikan warning kepada para calo yang melakukan pengiriman PMI secara ilegal untuk menghentikan aksinya. Termasuk juga berhenti mengimingi-imingi masyarakat berangkat bekerja ke luar negeri secara nonprosedural.
"Karena Presiden Prabowo Subianto sudah memberikan penegasan kepada kita agar tidak pandang bulu dan mengambil langkah tegas terhadap oknum tersebut," kata Dzulfikar.
Dia menjelaskan Kementerian P2MI menggandeng TNI/Polri untuk memberantas sindikat pengiriman PMI ilegal. Kemudian di daerah, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) menindaklanjutinya dengan bekerja sama dengan Polda dan TNI.
"Bilamana di kedua belah pihak itu akan diambil langkah tegas. Kemudian jika itu dilakukan pihak swasta, tentu lebih memudahkan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan," terangnya.
2. Koordinasi lintas sektoral menyiapkan SDM yang siap kerja dan trampil

Kementerian P2MI juga sedang berkoordinasi dengan lintas sektoral untuk menyiapkan SDM siap kerja dan terampil. Dzulfikar mengatakan sejumlah kementerian digandeng, seperti Kemendiktisaintek, Kementerian Perindustrian, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kemendikdasmen, dalam upaya menyiapkan SDM yang siap kerja dan terampil.
"Agar begitu berada di negara penempatan betul-betul bisa bekerja dengan baik. Karena di Kementerian P2MI, begitu urusan penempatan selesai, dari segi fisik, mental, dokumen, kompetensi dan visi, insyaallah menyelesaikan 90 persen urusan perlindungan PMI," jelasnya.
Dia menambahkan saat ini, Kementerian P2MI sedang melakukan penataan yang sangat mendasar baik dari tata kelola untuk perusahaan penempatan PMI. Kemudian sistem penunjang dan digitalisasi sebagai sebuah ekosistem lanjutan yang sedang dikembangkan di Kementerian P2MI.
"Penataan ini paling tidak pada dua hal. Pertama, Sisko P2MI yang merupakan sistem komputerisasi sebagai hulu dari seluruh penempatan yang ada. Kemudian kedua, digitalisasi di sektor remitansi. Ini memberikan kemudahan bagi pekerja migran kita yang ada di luar negeri dalam hal pengiriman uang ke keluarga atau Indonesia," terang Dzulfikar.
3. Ratusan pengiriman PMI ilegal digagalkan pada 2024

BP3MI NTB mencatat sebanyak 233 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) NTB yang dikirim secara ilegal dicegah pemberangkatannya sepanjang 2024. Ada yang digagalkan pemberangkatannya di NTB dan luar daerah NTB.
BP3MI NTB sendiri menggagalkan pemberangkatan 2 CPMI nonprosedural. Kemudian 128 orang oleh BP3MI Kepulauan Riau. Selanjutnya, 22 CPMI nonprosedural digagalkan pemberangkatannya oleh Imigrasi Kelas I Mataram bersama BP3MI NTB.
Selain itu, 13 CPMI nonprosedural asal NTB digagalkan pemberangkatannya oleh BP3MI Banten, 14 CPMI nonprosedural asal NTB digagalkan pemberangkatannya oleh BP3MI DKI Jakarta, 30 CPMI dicegah oleh BP3MI Jawa Timur, masing-masing 4 CPMI nonprosedural asal NTB digagalkan pemberangkatannya oleh BP3MI Riau dan BP3MI Sumatera Utara serta 9 CPMI nonprosedural asal NTB yang digagalkan pemberangkatannya oleh Satgas BP2MI.
Kepala BP3MI NTB Noerman Adhiguna mengatakan sebagian besar ratusan PMI nonprosedural itu akan diberangkatkan dengan negara penempatan Malaysia. Dia merincikan sebanyak 151 orang akan dikirim ke Malaysia, 48 orang ke Saudi Arabia dan 17 orang ke Singapura.
Adapun 233 CPMI nonprosedural yang digagalkan pemberangkatannya oleh petugas BP3MI dan Imigrasi sebanyak 87 orang dari Lombok Timur. Disusul Lombok Tengah 71 orang dan Lombok Barat 32 orang. Sisanya dari tujuh kabupaten/kota lainnya di provinsi NTB.
Sepanjang 2024, sebanyak 21.252 PMI asal NTB dikirim ke luar negeri. Terdiri 20.700 laki-laki dan 552 perempuan. Dengan negara penempatan PMI asal NTB terbanyak di Malaysia sebanyak 20.089 orang.
Disusul Brunei Darussalam 257 orang, Singapura 256 orang, Arab Saudi 191 orang, Jepang 182 orang, Taiwan 127 orang, Papua New Guinea 49 orang dan negara lainnya.