Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pimpinan Ponpes dan Guru di Bima Sodomi 10 Santri, Begini Modusnya!

Pimpinan Ponpes dan Guru di Bima Sodomi 10 Santri, Begini Modusnya!
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Sukma Shakti)
Share Article

Mataram, IDN Times - Pimpinan Pondok Pesantren dan seorang guru di Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial R dan S diduga melakukan pelecehan seksual kepada 10 orang santri. Korban diduga disodomi oleh kedua terduga pelaku dan kini sedang diproses oleh aparat kepolisian Polres Bima.

Koordinator Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi, menyebutkan saat ini 10 korban sudah diperiksa. Namun melihat rekam jejak operasional Ponpes sejak 1997, jumlah korban diperkirakan mencapai ratusan orang.

"Jumlah korban saat ini baru 10 yang diperiksa namun dugaan korban bisa mencapai ratusan anak. Karena pelaku pertama mengajar sejak tahun 1998 dan para korban mengaku sudah bertahun-tahun pelaku melakukan perbuatan keji tersebut," kata Joko dikonfirmasi, Senin (1/6/2026).

1. Khawatir korban jadi pelaku baru

Koordinator Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB Joko Jumadi. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Koordinator Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB Joko Jumadi. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Joko menjelaskan bahwa salah satu terduga pelaku sudah mulai mengajar di ponpes tersebut sejak 1998. Sementara terduga pelaku kedua, yang mulai mengajar sekitar tahun 2008, diduga dulunya merupakan korban dari pelaku pertama saat masih berstatus sebagai santri.

Joko mengatakan perlunya dilakukan penelusuran lebih mendalam mengingat dugaan pelecehan seksual ini diduga berlangsung selama bertahun-tahun. Joko mencontohkan kasus serupa di Lombok Tengah, di mana seorang ustaz yang menjadi terduga pelaku kekerasan seksual ternyata merupakan korban masa lalu di sebuah ponpes di Magetan, Jawa Timur, yang tidak mendapatkan penanganan psikologis secara tuntas.

"Kemungkinan besar korban itu akan berjumlah ratusan orang. Persoalannya sekarang bagaimana men-tracing itu. Yang kita khawatirkan adalah jangan sampai kemudian korban-korbannya yang sudah lama terjadi, itu sekarang sudah bermutasi menjadi pelaku. Nah, ini yang, yang mengkhawatirkan karena dalam beberapa kasus polanya sama," tutur Joko.

2. Modus terduga pelaku sodomi santri

Ilustrasi kekerasan korban kekerasan seksual. (Dok. Istimewa)
Ilustrasi kekerasan korban kekerasan seksual. (Dok. Istimewa)

Joko mengungkapkan modus yang digunakan kedua terduga pelaku dalam melancarkan aksinya. Modus pertama, terduga pelaku berpura-pura membangunkan santri untuk salat subuh. Namun, terduga pelaku membangunkan dengan menyentuh dan memainkan alat vital korban.

Modus kedua, setelah melakukan pendekatan dan mengondisikan korban, pelaku akan mendatangi ranjang santri sekitar pukul 01.00 WITA saat seluruh penghuni pondok telah tertidur lelap untuk melakukan sodomi.

Joko mengkritik Kemenag NTB yang belum menunjukkan perannya dalam upaya pencegahan kasus kekerasan di lingkungan Ponpes maupun pemulihan trauma para korban. Puluhan kasus kekerasan seksual di Ponpes, menurutnya tidak kelihatan peran Kemenag NTB untuk membantu pemulihan korban bahkan di beberapa kasus malah terkesan sebagai pengacara Ponpes.

"Masih menunggu berapa ratus korban lagi agar Kepala Kanwil Kementerian Agama NTB tergerak hatinya untuk melakukan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pondok pesantren," tanyanya.

Menurut Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram ini, Kemenag NTB seharusnya menjadi garda terdepan dalam penanganan korban kekerasan seksual yang terjadi di Ponpes. Kemenag seharusnya memikirkan bagaimana rehabilitasi korban agar tidak bermutasi menjadi pelaku.

Selain itu, Kemenag seharusnya memastikan korban mendapatkan pendampingan medis psikologis. Serta memastikan keamanan korban dan memastikan keberlanjutan studi para santri yang menjadi korban kekerasan seksual. Jika Kemenag terus-menerus lepas tangan dan tidak mau mengambil peran, menurut Joko, lebih baik urusan lembaga pendidikan keagamaan dikembalikan penuh ke bawah naungan Kementerian Pendidikan.

3. Khawatirkan keberlanjutan pendidikan santri yang jadi korban

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN times/Aditya Pratama)
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN times/Aditya Pratama)

Saat ini, kata Joko, pemulihan psikologis para korban sedang didampingi oleh UPTD PPA Kabupaten Bima. Namun, penanganan terhambat akibat keterbatasan jumlah tenaga psikolog di daerah tersebut. Selain masalah psikologis, pihaknya mengkhawatirkan keberlanjutan pendidikan para santri yang menjadi korban.

Pasca-kasus ini mencuat, banyak orang tua yang menarik anak-anak mereka dari ponpes tersebut tanpa kejelasan kelanjutan sekolahnya. Berkaca dari kasus pada salah satu Ponpes di Lombok Tengah, di mana ada korban yang terpaksa tinggal kelas satu tahun karena pihak ponpes tidak mengurus administrasi ujiannya.

"Keberlanjutan studi harus jadi prioritas utama. Kami mendesak pemerintah agar mempermudah pemindahan sekolah para korban dari naungan Kemenag ke sekolah umum di bawah Dinas Pendidikan demi menyelamatkan masa depan mereka," tambahnya.

Joko juga meminta Gubernur NTB membangun sistem perlindungan anak demi mewujudkan NTB yang Layak Anak. Menurutnya, perlu ada langkah nyata dari Gubernur NTB. "Pak gubernur ayo bergerak, anak-anak NTB menunggu langkah nyata bukan sekedar retorika untuk membangun sistem perlindungan anak demi mewujudkan NTB yang Layak Anak," kata dia.

Aparat kepolisian juga diminta harus serius untuk mengusut kasus ini dan tidak terpengaruh dengan upaya-upaya dari pihak-pihak tertentu untuk menghentikan kasus ini secara transaksional. Dia juga meminta pihak yayasan seharusnya pro aktif melakukan tracing untuk menemukan korban-korban yang lain serta melakukan upaya pemulihan korban sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Share Article
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -

Latest News NTB

See More

Mensos Nyanyi Santai di Rumah Pengasingan Soekarno di Ende NTT

01 Jun 2026, 15:24 WIBNews