Ilustrasi pengukuran tembaga di PT STM. (Dok. PT STM)
Samsudin mengungkapkan berdasarkan data yang disampaikan PT STM kepada Sekda NTB, aspek teknis pertambangan di Blok Onto, Huu, memiliki karakteristik yang sangat kompleks dan spesifik. Terdapat dua tantangan utama yang harus diintegrasikan secara bersamaan dalam proyek ini.
Karena selain menyimpan cadangan potensi emas yang besar, wilayah tersebut juga memiliki potensi energi panas bumi (geothermal) yang harus dikelola selaras. Selain itu, wilayah pertambangan PT STM berada di dalam kawasan hutan lindung. Oleh karena itu, metode penambangan yang diwajibkan adalah tambang bawah tanah (underground), dan sama sekali tidak diperbolehkan menggunakan sistem tambang terbuka.
Pertimbangan ketat ini diberlakukan demi menjaga keselamatan lingkungan hidup, serta kelestarian flora dan fauna yang ada di dalam kawasan tersebut. "Dia sudah menjadwalkan tahun 2030-2031 sudah masuk tahap operasi produksi. Tapi tahapannya harus melalui proses perizinan," tandasnya.
Proyek tambang STM berlokasi di Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu dan Bima. STM telah melakukan kegiatan eksplorasi sejak 2010. Perkiraan potensi sumber daya mineral yang telah diumumkan merupakan hasil dari 74 lubang pemboran, dengan total kedalaman 74.130 meter yang dibor ke dalam potensi sumber daya mineral Onto.
PT STM mengumumkan telah menemukan potensi sumber daya tembaga dan emas blok Onto di Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu, sebesar 2 miliar ton. Temuan tersebut terdiri dari potensi sumber daya mineral tertunjuk sebesar 1,1 miliar ton tembaga dan emas.
Sedangkan potensi sumber daya mineral terekam sebesar 1 miliar ton tembaga dan emas. PT. STM merupakan pemegang kontrak karya (KK) generasi ketujuh yang ditandatangani Pemerintah Indonesia pada 19 Februari 1998.