Kemenag NTB Bikin Edaran, ASN Main Judi Online Terancam Dipecat

Mataram, IDN Times - Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi NTB mengeluarkan surat edaran kepada Kemenag kabupaten/kota agar menyosialisasikan bahaya judi online. Bagi ASN Kemenag NTB yang main judi online, akan diberikan sanksi tegas hingga pemecatan.
"Kami tegaskan kalau ada ASN Kemenag, baik PNS maupun PPPK, jika ada ditemukan main judi online ada teguran khusus baik tertulis, peringatan lainnya," kata Kepala Kanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz, Rabu (10/7/2024).
Zamroni mengatakan ASN yang main judi online terancam juga dipecat. Tetapi untuk sampai pada sanksi pemecatan ada mekanisme yang dilalui.
"Karena peraturan kepegawaian ada tingkatan dalam pemberian sanksi. Ada peringatan secara tertulis, kami punya tim yang mengkaji sejauhmana yang sudah dilakukan," jelasnya.
1. Terjunkan penyuluh agama

Zamroni menjelaskan dirinya juga sudah menginstruksikan Kemenag kabupaten/kota membuat surat edaran. Ia meminta agar seluruh penyuluh agama menyampaikan tentang bahaya judi online.
"Karena kita punya penyuluh dari semua lintas agama. Mereka punya binaan di masing-masing wilayah untuk mereka sampaikan tentang bahaya judi online. Itu juga menjadi tema khutbah termasuk juga majelis taklim binaan," ujar Zamroni.
Mantan Ketua GP Ansor NTB ini menyatakan semua agama tidak membenarkan judi termasuk judi online. "Pasti semua agama menyampaikan fatwanya judi online merugikan diri sendiri dan orang lain," terangnya.
2. Kaji larangan membawa HP ke sekolah

Zamroni menambahkan pihaknya juga sedang mengkaji larangan siswa dan pelajar untuk tidak membawa handphone (HP) ke sekolah. Namun, hal ini masih dilakukan kajian karena ada juga proses belajar mengajar yang dilakukan secara online. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah anak muda atau siswa sekolah bermain judi online melalui HP mereka.
"Ini juga menjadi catatan menjadi bahan apakah boleh bawa HP atau tidak ke sekolah. Mungkin boleh bawa HP dengan catatan ada pemeriksaan pada batas tertentu," tuturnya.
3. Kaji dampaknya

Di NTB, kata Zamroni, ada madrasah yang tidak membolehkan siswa membawa HP ke sekolah. Namun ada juga yang membolehkan siswa membawa HP ke sekolah.
"Itu juga kita kaji biar serentak kebijakannya. Supaya pada jam sekolah tidak ada anak-anak yang bawa HP. Ini juga kita masih mengkaji, apakah ada dampak atau tidak," tandasnya.