Bima, IDN Times - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima menelusuri dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp13 Miliar di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Bima. Puluhan nasabah diperiksa secara maraton. Sebelumnya, dua pegawai sudah dimintai keterangan.
Dalam pemeriksaan puluhan nasabah ini, penyidik membagi dua tim. Tim pertama melakukan pemeriksaan puluhan orang nasabah asal Desa Risa Kecamatan Woha, sementara tim kedua melakukan pemeriksaan nasabah di Kantor Desa Tangga Kecamatan Monta.
"Kami membagi dua tim dalam pemeriksaan hari ini. Soalnya ada puluhan orang yang kita periksa. Ini dari saksi nasabah BSI Bima,” kata Kasi Pidsus Kejari Bima, Catur Hidayat yang dikonfirmasi Senin (25/3/2024).
