Lombok Timur, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) kembali menangani dugaan korupsi yang terjadi di Pelabuhan Labuhan Haji. Sebelumnya Penyidik Kejari Lotim telah menangani dugaan korupsi pada proyek pengerukan kolam labuh.
Kali ini Kejari Lotim menemukan indikasi korupsi pada kegiatan pekerjaan rehabilitasi dermaga pelabuhan Labuhan Haji. Proyek ini dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Lotim Tahun Anggaran 2022 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Perhubungan RI.
