Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus Polisi Bunuh Polisi, Istri Brigadir Esco Peragakan 50 Adegan

Screenshot_20250929-173039.jpg
Istri Brigadir Esco, Briptu R yang menjadi tersangka kasus pembunuhan suaminya saat rekonstruksi di Dusun Nyiurlembang, Desa Jembatan Kembar, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, Senin (29/9/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Lombok Barat, IDN Times - Tersangka kasus pembunuhan anggota Intel Polres Lombok Barat Brigadir Esco yang tak lain istrinya, Briptu R memperagakan 50 adegan dalam rekonstruksi. Itu dilakukN di rumahnya yang berada di Dusun Nyiurlembang, Desa Jembatan Kembar, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, Senin (29/9/2025).

Tersangka menolak memperagakan adegan di lokasi penemuan jenazah Brigadir Esco. Lokasinya terletak sekitar 100 meter di belakang rumah korban dan pelaku.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan menyebutkan ada 50 adegan yang diperagakan tersangka Briptu R.

"Kira-kira terdapat 50 adegan yag sudah dilaksanakan," kata Erwin usai rekonstruksi di rumah tersangka Briptu R, Senin (29/9/2025).

1. Tersangka menolak rekonstruksi di TKP penemuan jenazah Brigadir Esco

IMG_20250929_132225_837.jpg
Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Esco di rumahnya, Senin (29/9/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Erwin belum membeberkan motif tersangka membunuh suaminya. Dia mengatakan penyidik masih mendalami motif tersangka membunuh korban. Terkait tersangka Briptu R yang menolak rekonstruksi di lokasi penemuan jenazah suaminya, Erwin mengatakan bahwa itu merupakan hak tersangka.

Sehingga penyidik akan melakukan rekonstruksi di lokasi penemuan jenazah Brigadir Esco menggunakan peran pengganti.

"TKP penemuan jenazah, pakai peran pengganti. Kalau tersangka membantah itu hak tersangka, kami tidak bisa mengintervensi atau memaksa mengakui," jelasnya.

2. Banyak keterangan saksi dan tersangka tidak sinkron

IMG_20250929_102128_821.jpg
Istri Brigadir Esco, Briptu R saat rekonstruksi pembunuhan suaminya, Senin (29/9/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Penasihat Hukum Keluarga Brigadir Esco, Lalu Anton Hariawan mengungkapkan banyak keterangan antara saksi dan tersangka yang tidak sinkron. Selain itu, saat jenazah suaminya ditemukan, tersangka Briptu R terlihat biasa-biasa saja.

"Penolakan rekonstruksi pada TKP korban ditemukan, itu hak tersangka. Jadi ada dua rekonstruksi, versi penyidik dan tersangka. Itu kami catat. Cuma tadi tersangka menolak versi penyidik yang ada di TKP penemuan jenazah korban," jelas Anton.

3. Penasihat hukum yakin akan ada tersangka lain

IMG_20250929_111249_083.jpg
Warga memadati rumah Brigadir Esco saat rekonstruksi, Senin (29/9/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Dari rekonstruksi tersebut, Anton yakin akan ada tersangka lain dalam kasus pembunuhan Brigadir Esco. Terkait motif pembunuhan Brigadir Esco masih didalami penyidik. Karena menolak rekonstruksi di lokasi penemuan Brigadir Esco, maka dilakukan rekonstruksi khusus di Polres Lombok Barat yang juga dihadiri oleh jaksa.

"Tadi penyidik memang mengatakan ada rekonstruksi tertutup demi penyidikan dan akan dilakukan Polres Lombok Barat. Rekonstruksi itu memperjelas kejadian, menguji keterangan dan melengkapi berkas dan menjadi alat bukti petunjuk," terangnya.

Sementara itu, ratusan warga Desa Bonjeruk Kecamatan Jonggat yang sejak pagi menunggu rekonstruksi di lokasi penemuan jenazah korban merasa kecewa. Karena rekonstruksi di lokasi penemuan jenazah Brigadir Esco tanpa menghadirkan tersangka Briptu R. Penyidik Satreskrim Polres Lombok Barat menggunakan peran pengganti saat rekonstruksi di lokasi penemuan jenazah korban karena tersangka menolak.

Sebelumnya, warga Dusun Nyiurlembang Desa Jembatan Kembar Kecamatan Lembar, Lombok Barat dihebohkan dengan penemuan jenazah Brigadir Esco pada Minggu (24/8/2025) lalu. Penemuan jenazah korban berawal dari seorang warga setempat yang sedang mencari ayam peliharaannya di bukit belakang rumah sekitar pukul 11.30 WITA.

Saat menyisir area tersebut, warga menemukan sesosok mayat. Dari hasil olah TKP, polisi menemukan beberapa barang bukti di sekitar lokasi penemuan jenazah. Barang bukti tersebut antara lain satu buah kunci sepeda motor Honda Scoopy, sepasang sandal jepit berwarna putih, dan satu unit telepon genggam.

Hasil olah TKP menunjukkan bahwa korban ditemukan tak bernyawa dengan leher terikat tali pada batang pohon. Posisi tubuh korban berada di sekitar pohon di area dengan kondisi tanah yang miring dan agak curam.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us

Latest News NTB

See More

Kasus Polisi Bunuh Polisi, Istri Brigadir Esco Peragakan 50 Adegan

29 Sep 2025, 17:10 WIBNews