Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Korban Keracunan MBG di Kupang Belum Dapat Kompensasi

Screenshot_2025-07-22-15-38-52-276_com.miui.mediaviewer-edit.jpg
Para siswa SMPN 8 Kota Kupang terbaring di rumah sakit diduga akibat keracunan MBG. (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula)
Intinya sih...
  • Belum ada pembahasan kompensasi bagi siswa yang keracunan
  • Orang tua siswa SMPN 8 Kupang tidak menuntut kompensasi
  • Sekolah menghentikan distribusi MBG sementara waktu
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Kupang, IDN Times - Dinas Pendidikan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah bertemu dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait 11 siswa SDI Liliba Kupang yang keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG). Namun begitu, belum ada pembahasan mengenai Kompensasi atau ganti rugi terhadap para siswa sebagai korban.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang, Dumuliahi Djami, mengungkap pertemuan ini sudah berlangsung, Kamis (25/9/2025). Rapat darurat ini, kata dia, juga melibatkan orangtua, sekolah, dinas kesehatan Kota Kupang dan pihak Polresta Kupang Kota.

1. Akan dibahas lagi

IMG_20250924_164146.jpg
Para siswa SDN Liliba Kota Kupang keracunan susu dan MBG. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Terkait kompensasi bagi murid yang jadi korban, kata dia, belum dibahas secara resmi oleh pihak tersebut. Namun saat kejadian mereka hanya mengurus persoalan administrasi rumah sakit.

"Kita tidak bicara tapi kemarin ada 3 yang tidak punya BPJS tapi sudah diurus oleh Dinkes sepertinya," tambah dia.

Ia mengatakan ruang komunikasi dengan SPPG terkait pembahasan kompensasi mungkin akan mereka gelar nantinya.

"Kalau ada konsekuensi biaya apa segala macam mungkin kita akan komunikasikan dengan pemerintah kota dan SPPG. Mereka kelihatannya sudah siap kalau ada negosiasi itu," jawab dia.

2. Orangtua siswa diklaim menolak

IMG_20250924_163649.jpg
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang, Dumuliahi Djami, saat melihat kondisi para siswa SDI Liliba Kupang yang keracunan MBG. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Sebelumnya, sebanyak 140 lebih siswa di SMPN 8 Kupang mengalami keracunan massal pada 22 Juli 2025 hingga dilarikan beberapa rumah sakit. Kasus terbaru, 24 September, menimpa 11 anak SDI Liliba Kupang akibat menu makan siang mereka yang berlendir, berbau, dan berbusa (sayur, telur, tahu, susu).

Dumul menyebut pada kasus pertama ini para orangtua murid SMPN 8 Kota Kupang tidak menuntut terkait kompensasi ketika Pemerintah Kota Kupang menggelar pertemuan.

"Waktu di rumah jabatan itu awalnya orang tua tidak menuntut lagi, dari awalnya mereka menuntut, kalau dari pertemuannya seperti begitu," sahutnya lagi.

Sementara perkembangan terbaru kesehatan anak-anak SD yang keracunan ini pun belum diketahuinya secara pasti. Ia juga masih menunggu hasil diagnosa dari dokter.

"Nanti saya cek kepala sekolah lagi. Menurut kepala sekolah tadi kalau sudah pemeriksaan dokter ahli baru bisa pulang, tapi saya pastikan lagi. Nanti kalau ada akan saya sampaikan," pungkasnya.

3. Hentikan MBG sementara

IMG_20250722_133510.jpg
Sisa ompreng MBG di SMPN 8 Kota Kupang. (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula)

Dumul menyebut sekolah ini memiliki tiga shift makan, namun sementara ini semua pihak sepakat untuk menghentikan distribusi MBG khusus jam siang.

"Dalam satu atau dua hari ini dihentikan dulu tapi yang pagi tetap jalan," sahutnya.

Pertemuan hari itu hanya menghasilkan rekomendasi guna memperbaiki layanan MBG mulai proses mulai dari belanja, mencuci, memasak sampai distribusi.

"Mulai dari belanja apa, sayurnya, daging, dan lain sebagainya harus higienis dengan cuci barangnya betul-betul," lanjut dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us

Latest News NTB

See More

Polisi Periksa Orangtua Aktivis yang Tewas Usai Menolak Geotermal di NTT

26 Sep 2025, 14:32 WIBNews