Mataram, IDN Times - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Mataram, Yusuf mengatakan kasus perusakan pagar atau sekat pembatas antara SMPN 14 Mataram dan SDN Model Mataram tidak perlu dibawa ke ranah hukum. Pihaknya akan mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Di sisi yang lain, dirinya sudah diperintahkan oleh Walikota Mataram Mohan Roliskana agar bertindak tegas. Bagi oknum guru yang memprovokasi siswa SMPN 14 Mataram melakukan tindakan anarkisme akan dilakukan mutasi.
"Saya diperintah sama Pak Walikota untuk tegas. Akan melakukan mutasi guru pasti. (Kasus) ini tidak usah dilakukan jalur hukum karena masih ada restorative justice," kata Yahya dikonfirmasi di Mataram, Jumat (2/9/2022).
