Lombok Tengah, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah menetapkan seorang politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) inisial S sebagai tersangka kasus ijazah palsu. Tersangka langsung ditahan di Rutan Mapolres Lombok Tengah, Rabu (22/1/2025).
“Kemarin saudara S memenuhi panggilan pertama yang kita layangkan, hasil pemeriksaan dari penyidik bahwa perbuatan yang dilakukan tersangka memenuhi unsur pidana terhadap pasal yang diterapkan sehingga kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk il Maqnum, Kamis (23/1/2025).