Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kasus Bunuh Diri Akibat Perkara Hukum, Polisi Diminta Transparan!

Warga memecahkan kaca jendela Kantor Polsek Kayangan Lombok Utara, Senin malam (17/3/2025). (dok. Istimewa)

Lombok Utara, IDN Times - Pimpinan DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) meminta aparat kepolisian transparan dalam penanganan kasus pencurian HP yang berujung peristiwa bunuh diri terlapor inisial RW. Akibat peristiwa tersebut, sekelompok warga Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara menyerbu Mapolsek Kayangan pada Senin malam (17/3/2025).

Massa merusak jendela dan membakar beberapa fasilitas di Mapolsek Kayangan. "Semuanya harus transparan. Ini tugas Kapolres yang baru beberapa bulan bertugas. Saya kira Kapolres akan bijak menangani ini," kata Wakil Ketua I DPRD KLU, Hakamah, Rabu (19/3/2025).

1. DPRD KLU mengaku prihatin

Wakil Ketua I DPRD KLU Hakamah. (dok. Istimewa)

Sebagai wakil rakyat, Hakamah menyatakan cukup prihatin dengan peristiwa tersebut. Dia juga mengaku sedih dengan peristiwa kasus bunuh diri terlapor RW yang berujung penyerbuan sekelompok warga di Mapolsek Kayangan.

"Sebagai wakil rakyat kita prihatin dengan kejadian ini. Semoga yang meninggal dalam keadaan husnul khotimah. Kita sedih juga," ungkapnya.

Dia menambahkan peristiwa ini menjadi pelajaran bagi masyarakat dan aparat penegak hukum di Lombok Utara. Apalagi sekarang pada bulan Ramadan.

"Tentu untuk menyikapi masalah itu dengan kepala dingin, perlu kesabaran, pertimbangan-pertimbangan," ucapnya.

2. Polisi diminta lakukan pendalaman

Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan saat turun ke Kayangan Lombok Utara, Senin malam (17/3/2025). (dok. Istimewa)

Dia berharap kondusivitas di Lombok Utara kembali normal pasca-insiden perusakan dan pembakaran oleh sekelompok warga di Mapolsek Kayangan. Sehingga masyarakat dapat merayakan lebaran dengan suasana yang adem.

"Saya kira kaitan dengan hal tersebut kita kembalikan ke ranah hukum saja. Kita tidak tahu. Yang namanya hukum itu perlu ada pendalaman. Tentu yang mendalami itu ada atasan polisi, yaitu Propam. Saya kira itu tugas kepolisian di sana," tandas Hakamah.

3. Ombudsman dorong dilakukan investigasi

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Dwi Sudarsono. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sementara, Ombudsman RI Perwakilan NTB mendorong Polres Lombok Utara dan Polda NTB untuk melakukan investigasi kasus pembakaran Polsek Kayangan yang diduga dipicu warga bunuh diri inisial RW. Karena peristiwa tersebut mengakibatkan terjadinya perusakan dan pembakaran di Polsek Kayangan Lombok Utara, Senin malam (17/3/2025).

"Harus dilakukan investigasi oleh Polres Lombok Utara atau Polda NTB. Karena ini telah terjadi reaksi masyarakat yang mengakibatkan terjadinya perusakan Polsek Kayangan. Ini telah viral, menjadi konsumsi publik," kata Kepala Ombudsman Perwakilan NTB Dwi Sudarsono dikonfirmasi IDN Times, Rabu (19/3/2025).

Menurutnya, investigasi yang terbuka dan transparan sangat diperlukan untuk memperjelas kasus tersebut. Sehingga dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

"Makanya perlu upaya serius dari Polres Lombok Utara untuk melakukan investigasi terhadap peristiwa yang terjadi itu," ujarnya.

Investigasi tersebut juga untuk memastikan apakah pemeriksaan yang dilakukan terhadap terlapor inisial RW yang dituduh mencuri handphone (HP) sesuai prosedur atau tidak.

Hasilnya perlu disampaikan kepada publik apa sebenarnya yang melatarbelakangi warga merusak dan membakar sejumlah fasilitas di Polsek Kayangan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
Muhammad Nasir
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us