Lombok Timur, IDN Times - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lombok Timur (Lotim), Salmun Rahman mendukung Pemerintah Desa menegakkan Peraturan Desa (Perdes) larangan kesenian Kecimol.
Hal itu, menanggapi persoalan kericuhan yang terjadi di desa Greneng Kecamatan Sakra Timur, yang sebabkan, penegakan aturan Perdes yang dilakukan oleh Kepala Dusun setempat yang melarang kesenian kecimol masuk ke desa.
