Lomba Pacuan Kuda di Bima Tetap Digelar Meski Belum Dapat Izin Polisi

Pordasi Kota Bima klaim penuhi semua syarat event

Kota Bima, IDN Times - Lomba pacuan kuda yang melibatkan joki cilik di Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan tetap digelar, meski belum mengantongi izin dari Polres Bima Kota. Rencananya, agenda tahunan yang mengatasnamakan budaya ini digelar mulai Rabu besok (15/11/2023) di Stadion Sambina'e. 

"Iya besok akan dimulai. Tetap dilaksanakan meskipun hingga siang ini kami belum mendapat izin dari Polres Bima Kota," kata Ketua Pecinta Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Kota Bima, Sudirman DJ dikonfirmasi, Selasa (14/11/2023).

Diketahui, Pordasi mengajukan permohonan izin event ke Polres Bima Kota pada tiga bulan terakhir. Bahkan pada Juli lalu telah dibentuk panitia pelaksana persiapan kegiatan, namun ditunda karena pertimbangan belum mengantongi izin polisi.

1. Klaim penuhi semua syarat event

Lomba Pacuan Kuda di Bima Tetap Digelar Meski Belum Dapat Izin PolisiIlustrasi pacuan kuda (Dok Bukittinggi.go.id)

Sudirman Dj mengatakan, pihaknya tetap nekat menggelar lomba pacuan kuda dengan beberapa pertimbangan. Pertama, dia mengklaim telah penuhi semua syarat pelaksanaan event seperti penentuan usia joki sesuai klaster kuda yang akan ditunggangi selama pertandingan.

"Jadi nanti peserta gak bisa ikuti event ketika tak patuhi aturan itu," tegasnya.

Kemudian seluruh joki yang ikut pertandingan telah didaftarkan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Bima. Sehingga jika terjadi sesuatu yang tak diinginkan, biaya perawatannya akan ditanggung BPJS.

"Tanpa kartu BPJS mereka tak dibiarkan ikut event," tegas dia lagi.

Baca Juga: Pria di Bima Ditemukan Tewas dengan Tubuh Terluka di Tebing Jembatan

2. Nakes disiagakan di lokasi selama pertandingan

Lomba Pacuan Kuda di Bima Tetap Digelar Meski Belum Dapat Izin PolisiIlustrasi periksa kesehatan (Freepik/Freepik)

Selain itu, di arena pacuan kuda juga akan disediakan tenaga kesehatan (Nakes). Mereka disiagakan selain untuk mengecek kesehatan peserta sebelum bertanding, juga menangani jika terjadi kecelakaan berkuda.

"Selama pertandingan berlangsung, mereka selalu ada di lokasi pacuan. Bukan hanya itu, kami juga telah sediakan Alat Pelindung Diri (APD) bagi penunggang kuda," jelas dia.

3. Pemkot hibahkan dana Rp300 juta untuk hadiah peserta lomba

Lomba Pacuan Kuda di Bima Tetap Digelar Meski Belum Dapat Izin Polisiilustrasi uang rupiah (bprdbl.co.id)

Sementara itu, pada lomba pacuan kuda kali ini diikuti oleh 800 kuda dari berbagai daerah. Seperti kuda dari Lombok, Sumbawa, Dompu, Kabupaten Bima dan Kota Bima.

"Hari ini para joki dan kuda mulai berdatangan ke lokasi pacuan," katanya.

Diketahui bahwa penyelenggara kegiatan mendapatkan alokasi dana hibah dari APBD Kota Bima sebesar Rp300 juta. Dana ratusan juta ini sebagai hadiah bagi peserta pemenang pertandingan pacuan.

"Kita dapat Rp300 juta dari Pemkot Bima untuk hadiah para joki nanti," terangnya.

Untuk itu, Sudirman Dj berharap pengertian dari pihak kepolisian terkait pelaksanaan pertandingan pacuan kuda di Kota Bima. Karena pacuan kuda merupakan warisan budaya nenek moyang yang harus dilestarikan.

"Pihak keamanan mohon pengertiannya, karena ini budaya," pungkasnya.

Baca Juga: 107 Rumah Warga Kota Bima Rusak Diterpa Angin Kencang

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya