Bima, IDN Times - Harga jagung di Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masih dibeli dengan harga murah Rp4 ribu per kilogram. Padahal sejak 25 April 2024, harga telah dinaikkan oleh Badan Pangan Nasional (BPN) RI menjadi Rp5 ribu per kilogram.
Kondisi tersebut dibenarkan oleh petani jagung di sejumlah kecamatan. Mereka mengaku heran dengan harga jagung saat ini, masih dibeli dengan harga murah.
"Saya pada Sabtu kemarin jual jagung dengan harga Rp4 ribu perkilogram. Gak ada perubahan harga seperti surat dari Bapanas yang mengharuskan harga Rp5 ribu perkilogram," kata Tohir, salah satu petani di Desa Wadukopa dikonfirmasi Minggu (28/4/2024).
