Lombok Tengah, IDN Times - Tim Puma Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah mengamankan seorang perempuan selaku pemilik kafe remang-remang yang diduga sebagai mucikari di Kecamatan Pujut. Perempuan berinisial S itu diamankan setelah dirinya tertangkap sedang menawarkah jasa prostitusi.
"Kita melakukan penggerebekan pada hari Jumat (1/4/2022) sekitar pukul 20.00 wita di salah satu kafe di Kecamatan Pujut," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Redo Rizki Pratama dalam siaran pers yang diterima IDN Times, di Lombok Tengah, Rabu (6/4/2022).