Lombok Timur, IDN Times - Ironi, kata yang tepat menimpa Jasman (23). Rumah Sakit Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat (RSUP) menahan kartu keluarga (KK) berikut kartu tanda penduduk (KTP) nya.
Semua gara-gara, warga Dusun Setaye Jati Desa Pijot Utara Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur ini tidak mampu melunasi tagihan rumah sakit sebesar Rp38 juta. Sebelumnya, buruh bangunan ini memang harus menjalani operasi setelah tertimpa kemalangan pada bulan Desember 2021 lalu.