Iqbal-Dinda Terapkan Informasi Satu Pintu, Organisasi Pers Protes

Mataram, IDN Times - Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal - Indah Dhamayanti Putri alias Iqbal-Dinda akan menetapkan informasi satu pintu kepada wartawan. Informasi resmi dari Pemprov NTB akan disampaikan lewat Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB.
Kebijakan Iqbal-Dinda yang akan menetapkan informasi satu pintu diprotes organisasi pers di NTB. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) NTB mengatakan kebijakan ini dinilai sebagai kemunduran paradigma berfikir pejabat daerah, serta bertentangan dengan prinsip transparansi serta keterbukaan informasi publik.
"Kita harapkan kenapa itu (informasi satu pintu) penting, selain Kominfo itu kita fungsikan dengan benar. Kemudian termasuk adanya Command Center yang ada, itu dalam rangka kita memastikan agar teman-teman juga gak mondar-mandir di dinas-dinas semua," kata Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri di Pendopo Gubernur NTB, Senin (24/2/2025).
1. Dinda sebut agar semuanya terarah

Wagub NTB yang biasa disapa Dinda ini menjelaskan tujuan kebijakan informasi satu pintu melalui Diskominfotik NTB. Dia menyebut agar semuanya informasi terarah.
"Jadi kita harapkan semuanya terarah. Pemberitaan yang didapatkan pasti dan tidak asal-asalan. Masing-masing dinas harus kita fungsikan sesuai tupoksinya," jelas Dinda.
Dia berharap semua organisasi perangkat daerah (OPD) melaksanakan tupoksinya berjalan dengan baik.
"Tetapi tujuan kita menyampaikan satu pintu itu, kita tidak ingin pejabat kita sembarangan bicara," tambah Dinda.
2. Dinda sebut agar masyarakat dapat berita yang objektif

Mantan Bupati Bima dua periode ini mengatakan setiap pemberitaan tidak ditambah atau dikurangi. Sehingga masyarakat betul-betul menerima berita yang objektif.
"Kalau masalah terkait konfirmasi, tetap melaksanakan konfirmasi tetapi hak jawab itu harus lewat Kominfo," terangnya.
Ditanya terkait keluhan wartawan bahwa Kepala Diskominfotik yang sulit dihubungi untuk konfirmasi, Dinda memilih tak mengomentari hal tersebut. Dalam rapat koordinasi bersama pimpinan OPD lingkup Pemprov NTB, Senin (24/2/2025), dia dan gubenur memberikan kesempatan seluruh OPD bekerja sesuai tupoksinya.
"Pak Iqbal (Gubernur NTB) saat kembali dari Magelang akan melihat. Karena saat ini Wagub mengawali tugas hari ini. Kita harapkan profesionalisme seluruh OPD dalam bekerja," tandasnya.
3. Menghambat kerja jurnalistik

Sementara, IJTI NTB merespons kebijakan Pemprov NTB yang melarang pejabat Pemprov NTB untuk diwawancarai langsung oleh media. Keputusan ini dinilai sebagai kemunduran paradigma berfikir pejabat daerah, serta bertentangan dengan prinsip transparansi serta keterbukaan informasi publik.
Respons tersebut berdasarkan statmen yang disampaikan Wagub NTB Indah Damayanti Putri dalam rapat pimpinan perdana Bersama pimpinan OPD dan instansi terkait, pada Senin (24/2/2025). Dalam arahannya Dinda memerintahkan agar seluruh informasi yang berkaitan dengan pemberitaan lingkup pemerintah provinsi NTB, harus terkonfirmasi melalui Diskominfotik NTB.
Ketua IJTI NTB Riadis Sulhi mengatakan kebijakan itu dinilai berpotensi menghambat kerja jurnalistik untuk mendapatkan informasi A1 kepada narasumber yang berwenang, sehingga berpotensi menjadi informasi yang bersifat normatif dan dangkal.
Dia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak sejalan dengan semangat demokrasi, asas keterbukaan informasi dan kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Kebijakan ini membatasi akses jurnalis dalam memperoleh informasi yang faktual dan dapat dipertanggungjawabkan langsung dari pejabat terkait. Ini jelas bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik," ujarnya.
Riadi menilai alasan wakil gubernur tetap harus dievaluasi Kembali, agar tidak menimbulkan bias persepsi di kalangan awak media sendiri.
"Kita menghormati kebijakan apapun yang akan dituangkan, namun seharusnya birokrasi paham bagaimana media mencari informasi, karena kita ini bekerja sebagai kontrol sosial, dan bekerja dilindungi undang-undang, bukan hanya menerima informasi normatif atau rilis saja,” imbuhnya.
IJTI NTB menuntut Pemda NTB untuk segera mengevaluasi kebijakan tersebut dan memberikan akses wawancara langsung dengan pejabat publik. Selain itu, IJTI NTB juga mengajak seluruh insan pers di NTB untuk tetap berpegang teguh pada prinsip independensi jurnalistik serta memperjuangkan hak atas kebebasan memperoleh informasi.
Dia juga mengajak seluruh organusasi pers menyatukan suara, bersatu, dan menyatakan sikap demi informasi yang akurat, dan memberikan informasi yang benar bagi masyarakat, agar integritas pers tetap terjaga.
"Media sudah melewati banyak model kepemimpinan di daerah, dan kita memiliki pakem untuk tetap mendukung kebebasan pers, pelemahan pers dalam bentuk apapun, harus dilawan,” tutupnya.