Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua IDAI Provinsi NTB, dr. Nurhandini Eka Dewi (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Kondisi pandemik Covid-19 di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melandai sejak sebulan terakhir. Penambahan angka positif harian di bawah 10 kasus. Untuk menuju fase endemik Covid-19, NTB harus konsisten mempertahankan lima indikator penanganan Covid-19 selama enam bulan.

"Keadaan seperti sekarang yang sudah berjalan satu bulan harus kita pertahankan supaya kita bisa masuk fase endemik," kata Asisten III Setda Provinsi NTB dr. Nurhandini Eka Dewi di Mataram, Rabu (6/4/2022).

1. Lima syarat masuk fase endemik

Ilustrasi tim Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 mengusung jenazah pasien positif COVID-19. (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)

Eka menyebutkan ada lima syarat untuk bisa masuk fase endemik Covid-19. Pertama, laju penularan Covid-19 harus kurang dari 1 persen. Kedua, positivity rate harus kurang dari 5 persen. Saat ini, kata Eka, positivity rate di NTB pada angka 3 persen.

Ketiga, pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit harus kurang dari 5 persen. NTB sendiri, kata Eka, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit pada angka 2 persen.

Keempat, fatality rate atau tingkat kematian pasien Covid-19 harus kurang dari 3 persen. Dan kelima, PPKM harus berada pada transmisi lokal level 1.

"Kondisi-kondisi tersebut harus konsisten dan terjaga dalam rentang waktu 6 bulan. Tetapi kita memang mulai Maret melandai kasus Covid-19 di NTB," terang Eka.

2. Kekebalan masyarakat NTB 86 persen

Editorial Team

Tonton lebih seru di