Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Foto Kantor Imigrasi Kelas III Bima (IDN Times/Juliadin)

Kota Bima, IDN Times - Kantor Imigrasi kelas III Bima hingga kini belum juga menerima tembusan surat pencekalan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi dari Dirjen Imigrasi . Diketahui bahwa surat cekal itu diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dirjen Imigrasi sejak Muhammad Lutfi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

"Sampai hari ini kami belum dapat surat tembusan cekal dari dirjen imigrasi pusat. Barang kali suratnya belum diajukan ke Dirjen Imigrasi pusat," kata Kepala Tata Usaha (TU) Imigrasi Kelas III Bima, Hardin,  Selasa (5/9/2023).

1. Tolak perpanjangan atau pembuatan paspor

Foto Kepala TU Imigrasi Kelas III Bima, Hardin (IDN Times/Juliadin)

Hardin tidak berani berkomentar banyak perihal kenapa tembusan surat cekal lamban diterima oleh pihaknya. Namun, dia memastikan jika surat itu diterima, Imigrasi akan menolak perpanjangan atau pembuatan paspor oleh yang bersangkutan.

"Misal surat itu diterima, tentu kami akan tolak perpanjangan atau pembuatan paspor," katanya.

2. Akan awasi bandara dan tempat penyebarangan

Editorial Team

EditorLinggauni

Tonton lebih seru di