Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pelajar di Bima Pamer Pesta Sabu dan Menantang Polisi di Medsos

Tangkapan layar saat pelaku dan sejumlah rekannya pesta sabu (Dok/Istimewa)

Bima, IDN Times - Aksi nekat beberapa pelajar SMA di Bima pamer pesta sabu dan menantang polisi viral di media sosial. Mereka berakhir ditangkap polisi. Siswa yang memberi tantangan itu diketahui berinisial MF berusia 17 tahun asal Kecamatan Monta.

MF dibekuk di Desa Tolotangga Kecamatan Monta pada Sabtu (2/9/2023) sekira pukul 18.00 Wita. Sebelum ditangkap, MF bersama sejumlah rekannya mengunggah sebuah video di akun facebook-nya. Dalam video itu, memperlihatkan ia bersama sejumlah rekannya diduga sedang pesta sabu diiringi caption menantang.

"Ini narkoba. Polisi ini narkoba, ayo ke sini kami di Desa Sondo," tulis MF di akun facebooknya menggunakan bahasa daerah Bima.

1. Pelaku bagikan video di medsos

Ilustrasi media sosial. (dok. samsung.com)

Video berdurasi sekitar satu menit itu, lalu dibagikan secara berantai oleh warganet. Akhirnya video tersebut sampai dan dilihat oleh jajaran Satresnarkoba Polres Bima.

Mendapat informasi terkait adanya unggahan itu, personel Sat Resnarkoba Polres Bima langsung melakukan penyelidikan terhadap terduga yang mengunggah video tantangan itu.

"Alhasil, belum 24 jam, kemudian kami berhasil mengungkap pemilik akun dan mengamankannya," kata Kasatrnarkoba Polres Bima, Iptu Sukardin Senin (4/9/2023).

2. Polisi amankan pelaku bersama BB

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain terduga pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa satu poket kecil kristal putih diduga narkotika jenis sabu. BB itu dikantongi dari hasil penggeledahan badan, dengan disaksikan sejumlah tokoh masyarakat di TKP.

"Satu poket kecil kristal putih diduga jenis sabu yang ditemukan di kantong belakang celana milik MF," jelasnya. 

3. Pelaku digelandang ke Polres Bima

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari hasil interogasi, MF tak menampik tindakannya mengunggah video sedang pesta sabu di akun Facebook miliknya. Sementara BB yang diamankan polisi merupakan sisa narkoba yang diisap sebelum videonya dibagikan di Facebook.

Atas perbuatannya itu, terduga pelaku telah diamankan bersama BB di Mako Polres Bima. Dia diamankan atas dugaan melanggar UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Juliadin Sutarman
EditorJuliadin Sutarman
Follow Us