Lombok Barat, IDN Times - Polres Lombok Barat Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap kasus penemuan mayat bayi di Dusun Sedayu Desa Kuripan Kecamatan Kuripan Lombok Barat. Polisi mengamankan janda muda inisial S (19) sebagai tersangka tersangka pembunuhan dan pembuangan bayi malang tersebut.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat Inspektur Satu I Made Dharma Yulia Putra mengungkapkan, proses penanganan kasus yang menggegerkan masyarakat Lombok Barat itu.
“Kami dari jajaran Satreskrim Polres Lombok Barat, bersama Unit Reskrim Polsek Kuripan berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi hingga meninggal dunia. Yang terjadi di Dusun Sedayu, Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan Lombok Barat,” katanya, Selasa (21/6/2022).