Gugurkan Kandungan dengan Obat Keras, Mahasiswi di Bima Malah Tewas

Dompu, IDN Times - Seorang mahasiswi inisial A di Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) tewas setelah over dosis mengonsumsi puluhan pil obat keras, Sabtu (2/12/2023) pukul 12.00 Wita. Nyawa korban tidak tertolong usai menelan obat pereda sakit diduga untuk menggugurkan kandungannya.
"Pasien kelebihan dosis, diduga mengonsumsi puluhan biji obat pereda rasa nyeri,” kata Humas RSUD Dompu Iradat dikonfirmasi pada Minggu (3/12/2023).
1. Masuk di RSUD Dompu dalam kondisi tak sadar

Iradat mengatakan, sebelumnya perempuan malang itu masuk di RSUD Dompu dalam kondisi tidak sadarkan diri sekira pukul 05.00 Wita. Pihaknya sudah berusaha memberikan penanganan maksimal pada pasien. Hanya sayangnya nyawa korban tetap tidak bisa diselamatkan.
"Saat ditangani, kondisi korban sudah kritis akibat terlalu banyak mengonsumsi obat. Kemudian akhirnya meninggal dunia," terang dia.
Setelah itu, jasad korban langsung dievakuasi menggunakan mobil ambulans RSUD Dompu ke rumah duka di salah satu desa di Kabupaten Bima.
2. Pacar korban lari dari tanggung jawab

Pekerja Sosial (Peksos) Kementerian Sosial RI wilayah Kabupaten Bima Abd Rahman Hidayat mengetahui kondisi korban sebelum dibawa ke RSUD Dompu. Kepada IDN Times, ia menyebutkan, korban sendiri merupakan mahasiswi semester awal di salah satu kampus swasta di Kota Mataram.
Selama kuliah, korban berpacaran dengan seorang pria hingga ia berujung hamil. Namun, sang pacar tersebut tidak bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukan.
"Karena hamil dan prianya lari dari tanggung jawab, dia lantas memilih untuk pulang kampung," terangnya.
3. Korban sempat menunggu tanggung jawab pacar

Saat tiba di kampung halaman, korban sempat menunggu kabar kepastian dan tanggung jawab dari sang pacarnya. Sayangnya, penantian dia sia-sia, sang pacar justru tak kunjung datang.
Kondisi ini sepertinya yang membuat korban frustrasi sehingga berusaha menggugurkan kandungan.
“Karena malu, korban mencoba menggugurkan kandungan dengan konsumsi obat dosis tinggi. Akibatnya, korban tidak sadarkan diri,” jelas Dayat sapaan karib pekerja sosial Kementerian Sosial RI wilayah Kabupaten Bima ini.