Pejabat Pemprov NTB. (dok. Istimewa)
Yiyit mengungkapkan banyak pejabat eselon II lingkup Pemprov NTB yang memenuhi syarat sebagai calon Sekda NTB. Syarat menjadi calon Sekda NTab minimal golongan IVc dan berusia maksimal 58 tahun saat pelantikan dan pengangkatan sebagai Sekda NTB.
Dia menyebut saat ini jumlah pejabat eselon II lingkup Pemprov NTB sebanyak 41 orang. Dari puluhan pejabat eselon II itu, ada beberapa pejabat yang tidak bisa ikut seleksi terbuka calon Sekda NTB karena akan memasuki usia pensiun.
"Hanya beberapa pejabat eselon II saja yang akan pensiun dan melampaui usia 58 tahun. Selebihnya, lebih banyak pejabat eselon II yang memenuhi syarat," ungkap Yiyit.
Beberapa pejabat yang sudah tidak memenuhi syarat maju sebagai calon Sekda NTB yaitu Penjabat Sekda NTB Lalu Moh. Faozal karena usianya sudah 59 tahun. Kemudian Kepala Bappeda NTB Iswandi dan Kepala Bakesbangpoldagri NTB Ruslan Abdul Gani karena per 1 Januari 2026 sudah memasuki usia pensiun.
Diketahui, Penjabat Sekda NTB Lalu Moh. Faozal dilantik oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal pada Kamis (10/7/2025) lalu. Masa jabatan Penjabat Sekda NTB berlaku selama tiga bulan. Kemudian masa jabatan Faozal sebagai Penjabat Sekda NTB diperpanjang tiga bulan berikutnya oleh Gubernur Iqbal yang akan berakhir pada pertengahan Januari 2026 mendatang.
Gubernur Iqbal memberikan julukan kepada Penjabat Sekda NTB Lalu Moh. Faozal sebagai Sekda Buldoser. Iqbal melihat kemampuan koordinasi Faozal cukup bagus, begitu juga hubungannya dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan stakeholder lainnya sehingga diajukan menjadi Penjabat Sekda NTB pada waktu itu.
Selama menjadi ASN Pemprov NTB, Faozal pernah menduduki beberapa jabatan eselon II. Faozal pernah menjadi Kepala Dinas Pariwisata NTB. Kemudian dia juga pernah menjadi Kepala Dinas Perhubungan NTB. Setelah itu, Faozal dipercaya menjadi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda NTB hingga saat ini sekaligus sebagai Penjabat Sekda NTB.