Mataram, IDN Times - Penyusunan kontrak digital, penguatan aturan lokal atau awig-awig dan sosialisasi pernikahan dini menjadi fokus utama dalam program Pengabdian Kepada Masyarakat di wilayah Desa Mekar Sari dan Desa Suranadi, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Kegiatan edukasi hukum ini digagas oleh kalangan akademisi perguruan tinggi dari Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar (UNIZAR) Mataram .
Tujuan dari kegiatan ini guna merespons kebutuhan masyarakat khususnya tata kelola desa. Masyarakat setempat diberikan pendampingan khusus agar dalam penyusunan kontrak digital dan peraturan desa tetap sejalan dengan regulasi negara.
Langkah ini dinilai sangat penting untuk menciptakan kepastian hukum sekaligus menjaga kearifan lokal yang hidup di tengah warga masyarakt. Selain itu, objek sasaran dalam kegiatan tersebut yaitu siswa-siswi di desa setempat yang juga diberikan sosialisasi tentang bahaya pernikahan dini.
