Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Fahri Hamzah Sedih Sawah Jadi Perumahan, Ketahanan Pangan Terancam!

Ilustrasi kawasan perumahan bersubsidi. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Lombok Barat, IDN Times - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengaku sedih dengan banyaknya pembangunan perumahan di areal persawahan di Pulau Lombok. Menurutnya, jika pembangunan perumahan menggusur areal persawahan maka akan mengancam ketahanan pangan.

"Saya lihat di Lombok ini, sudah beberapa perumahan yang saya datangi rata-rata menggunakan sawah. Saya tidak tahu apa yang terjadi, saya belum mendapatkan laporan, saya nanti minta laporan dari Dinas Perkim (Perumahan dan Permukiman) dan Pemda," kata Fahri saat mengunjungi Perumahan Nata Alam Mavila 3 di Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, Jumat (27/12/2024).

1. Ketahanan pangan terancam

Fahri Hamzah saat mengunjungi perumahan di kawasan persawahan di Lombok Barat. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Fahri mengatakan jika perumahan dibangun di areal persawahan maka akan mengancam ketahanan pangan khususnya di Pulau Lombok. Artinya, Lombok akan mengimpor beras apabila areal persawahan menjadi lokasi pembangunan perumahan.

"Jadi jangan ada alasan pengadaan tanah di satu sisi tapi di sisi lain gara-gara itu kita membangun rumah di atas sawah. Sekarang kalau ini kejadiannya, artinya tidak ada lagi swasembada. Artinya kita selanjutnya menjadi pengimpor beras. Dan bisa jadi Pulau Lombok bisa menjadi salah satu penyebab impor beras," kata pria asal Sumbawa ini.

2. Fahri minta pengembang dan Pemda punya gagasan

Kawasan perumahan yang dibangun di areal persawahan di Lombok Barat. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Fahri meminta pengembang dan pemerintah daerah punya gagasan. Masyarakat yang tinggal di perkotaan harus mulai ditradisikan tinggal di rumah susun. Sehingga, pembangunan perumahan tidak menggusur areal persawahan.

"Kalau itu kita kompensasikan dengan harga tanah yang katanya mahal, lalu kita membangun rumah susun menurut saya lantai 3 tak perlu pakai lift. Mungkin ini bisa menjadi alternatif keterbatasan lahan atau tanah," ujarnya.

3. Alih fungsi lahan pertanian di Lombok Barat mencapai 5.000 hektare

Kawasan perumahan yang dibangun di areal persawahan di Lombok Barat. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sementara, Asisten II Setda Lombok Barat Lalu Najamudin mengatakan Pemda Lombok Barat telah menetapkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) seluas 12.331 hektare. Lahan pertanian seluas itu tidak boleh lagi diutak-atik menjadi lokasi pembangunan perumahan.

"Jadi pembangunan perumahan kita arahkan di luar yang itu. Memang backlog perumahan kita masih banyak. Jumlah penduduk Lombok Barat juga cukup besar 750 ribu jiwa lebih. Untuk lahan sawah sudah kita kunci 12.331 hektare," terangnya.

LP2B seluas 12.331 hektare itu, kata Najamudin tersebar di seluruh kecamatan di Lombok Barat. Untuk pengembang yang ingin membangun perumahan diarahkan ke bagian selatan Lombok Barat.

"Karena sesuai Asta Cita, ketahanan pangan dan energi wajib. Sehingga lahan pertanian kita pertahankan. Tidak boleh membangun di LP2B. Kalau di luar 12 ribu hektare boleh membangun," kata Najamudin.

Najamudin menyebutkan luas areal pertanian di Lombok Barat sebelumnya 17 ribu hektare. Terjadi alih fungsi lahan sekitar 5.000 hektare. Sehingga sekarang lahan pertanian yang dipertahankan sekitar 12.331 hektare.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
Muhammad Nasir
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us